Pencarian

IKAMI SulSel Mempawah Desak Pemkab Evaluasi Tarif BPHTB 5 Persen, Nilai Beban Masyarakat Kian Berat

Senin, 03 Agustus 2026 • 14:33:36 WIB
IKAMI SulSel Mempawah Desak Pemkab Evaluasi Tarif BPHTB 5 Persen, Nilai Beban Masyarakat Kian Berat
Ketua IKAMI SulSel Cabang Mempawah, Muslim, menyampaikan tuntutannya terkait evaluasi tarif BPHTB di Mempawah, Senin (3/8).

MEMPAWAH — Kebijakan fiskal daerah dinilai tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi harus menyentuh aspek keadilan sosial dan kemampuan ekonomi warga. Hal ini disampaikan Ketua IKAMI SulSel Cabang Mempawah, Muslim, Senin (3/8) di Mempawah.

Muslim mempertanyakan keberpihakan Pemkab Mempawah yang masih mempertahankan tarif BPHTB di angka maksimal 5 persen sesuai peraturan perundang-undangan. Padahal, kondisi ekonomi saat ini belum sepenuhnya pulih dan masyarakat tengah menghadapi peningkatan biaya hidup.

Tekanan Ekonomi di Tengah Daya Beli yang Menurun

Menurut Muslim, penerapan tarif maksimal BPHTB berpotensi menambah beban warga yang hendak memperoleh hak atas tanah dan bangunan. Ia menilai kebijakan perpajakan tidak cukup hanya berlandaskan legalitas formal, melainkan harus mengedepankan asas keadilan, proporsionalitas, dan kemanfaatan.

“Kami mempertanyakan keberpihakan Pemkab Mempawah terhadap masyarakat. Ketika kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih, mengapa tarif BPHTB masih dipertahankan pada angka maksimal 5 persen?” tegasnya.

Ruang Adaptasi Kebijakan yang Bisa Diambil Pemkab

IKAMI SulSel menilai Pemkab Mempawah sebenarnya memiliki ruang untuk menyusun kebijakan yang lebih adaptif. Beberapa opsi yang bisa ditempuh antara lain penyesuaian nilai dasar pengenaan pajak, pemberian pengurangan BPHTB untuk kelompok masyarakat tertentu, hingga kebijakan afirmatif lain yang tidak mengabaikan kepentingan fiskal daerah.

“Ukuran keberhasilan pemerintah daerah tidak hanya dilihat dari meningkatnya penerimaan daerah, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan kebijakan yang berkeadilan dan tidak menambah beban masyarakat,” cecarnya.

Evaluasi Melibatkan Akademisi dan Pelaku Usaha

Muslim mendesak Pemkab Mempawah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan BPHTB. Proses ini dinilai penting melibatkan akademisi, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan unsur terkait lainnya agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran.

“Pajak memang instrumen pembangunan, tetapi kebijakan pajak juga harus mencerminkan keadilan sosial serta mempertimbangkan realitas ekonomi masyarakat,” tandasnya.

Follow wartamakassar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: mempawahnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks