MAKASSAR — Sebanyak 30 pejabat administrator dari lingkungan Pemkab Luwu menjalani uji kompetensi berbasis merit system di Assessment Center Bagbinkar Ro SDM Polda Sulsel, Makassar, Kamis (30/7/2026). Mereka terbagi dalam dua kelompok yang masing-masing berisi 15 orang.
Kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Hasil assessment akan menjadi dasar penempatan dan pengembangan karier ASN di Kabupaten Luwu. Penilaian dilakukan oleh 35 asesor Polda Sulsel dengan pengawasan dua tim asesor SSDM Polri.
Sembilan Kompetensi yang Diukur dari 30 Pejabat
Setiap peserta dinilai berdasarkan sembilan kompetensi utama yang menjadi standar bagi pejabat administrator. Aspek yang diukur meliputi integritas, pengambilan keputusan, orientasi pada hasil, dan kemampuan mengelola perubahan.
Selain itu, asesor juga menguji kemampuan pengembangan diri dan orang lain, komunikasi, kerja sama, pelayanan publik, serta kapasitas sebagai perekat bangsa. Pendekatan yang digunakan bersifat multi tools dan multi asesor agar hasilnya akurat.
Bupati Luwu: Penempatan Jabatan Tak Boleh Asal
Bupati Luwu, H. Patahuddin, menegaskan bahwa penempatan seseorang dalam jabatan pemerintahan tidak bisa hanya berdasarkan pertimbangan administratif semata. Kompetensi, kinerja, rekam jejak, potensi, dan integritas harus menjadi pertimbangan utama.
"Penempatan seseorang dalam jabatan pemerintahan tidak boleh hanya didasarkan pada pertimbangan administratif, tetapi harus memperhatikan kompetensi, kinerja, rekam jejak, potensi, integritas, serta kesesuaian antara kapasitas individu dengan kebutuhan organisasi," tegasnya dalam sambutan yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekda Pemkab Luwu, Rahimullah.
Assessment ini sekaligus menjadi implementasi dari Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 411 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan manajemen talenta ASN.
Polda Sulsel: Sistem Merit Bukan Lagi Pilihan, tapi Keharusan
Karo SDM Polda Sulsel menyebut kerja sama ini merupakan wujud sinergi mendukung reformasi birokrasi. Menurutnya, di tengah tuntutan tata kelola pemerintahan modern, penerapan sistem merit sudah menjadi keharusan.
Assessment Center Polri dirancang dengan prinsip objektivitas, independensi, akuntabilitas, dan transparansi. Hasil penilaian diharapkan benar-benar menggambarkan kompetensi setiap peserta secara akurat, bukan sekadar formalitas administratif.
Asesor Berpengalaman Terlibat dalam Penilaian
Salah satu asesor yang dilibatkan adalah Kabag Ops Satbrimob Polda Sulsel, AKBP Nur Ichsan. Mantan Danyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel itu mengaku bangga kembali dipercaya dalam kegiatan ini.
Menurutnya, assessment menjadi instrumen penting untuk memetakan kompetensi ASN secara objektif. "Kegiatan ini menjadi instrumen penting dalam memetakan kompetensi ASN secara objektif sehingga dapat melahirkan aparatur yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Pemkab Luwu berharap kegiatan ini melahirkan talenta terbaik yang siap memperkuat organisasi pemerintahan daerah menuju birokrasi yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik.