MAKASSAR — Rapat tertutup antara Komisi E DPRD Sulsel dan Kesbangpol berlangsung alot di gedung DPRD Sulsel. Anggota dewan mempertanyakan sejumlah temuan lapangan terkait mekanisme seleksi Paskibraka yang dinilai tidak sesuai prosedur operasional standar.
Awal Mula: Apa yang Memicu Rapat Tertutup Ini?
Polemik mencuat setelah sejumlah peserta seleksi dan orang tua melayangkan protes ke DPRD. Mereka mengeluhkan ketidakjelasan kriteria penilaian dan dugaan praktik perlakuan khusus terhadap peserta tertentu.
“Kami menerima laporan dari beberapa pihak yang merasa dirugikan. Proses seleksi harus fair dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Ketua Komisi E DPRD Sulsel, yang enggan disebutkan namanya.
Proses Seleksi Dipertanyakan: Bagaimana Mekanismenya?
Kesbangpol selaku penyelenggara seleksi Paskibraka tingkat provinsi diminta membeberkan secara rinci tahapan seleksi. Mulai dari tes administrasi, tes fisik, hingga wawancara.
Anggota dewan menyoroti tidak adanya keterbukaan soal bobot nilai masing-masing tahapan. DPRD menilai hal ini menjadi celah munculnya praktik subjektivitas dalam penentuan anggota Paskibraka.
Apa yang Terjadi Selanjutnya? Langkah DPRD dan Kesbangpol
DPRD Sulsel memberikan tenggat waktu satu minggu bagi Kesbangpol untuk menyusun laporan evaluasi seleksi. Laporan itu harus mencakup rekapitulasi nilai seluruh peserta dan daftar pengawas seleksi.
“Kami minta ada perbaikan segera. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak segan merekomendasikan seleksi ulang,” tegas anggota Komisi E lainnya.
Pihak Kesbangpol menyatakan siap membuka seluruh data seleksi. Mereka berjanji akan memperketat pengawasan pada tahapan seleksi berikutnya.