Belanja Pemerintah Pusat di Sulsel Baru Terserap Rp18,15 Triliun, 66,60 Persen dari Pagu Rp27,26 Triliun

Penulis: Luqman Arif  •  Jumat, 30 Oktober 2026 | 14:01:01 WIB
Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Sulsel Hari Utomo merinci realisasi belanja pemerintah pusat di Sulsel sebesar Rp18,15 triliun atau 66,60 persen dari pagu Rp27,26 triliun.

MAKASSAR — Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Sulsel Hari Utomo merinci realisasi tersebut dalam keterangan di Makassar, Kamis (29/10/2026). Dari total pagu Rp27,26 triliun, belanja pegawai menyerap porsi terbesar, disusul belanja barang dan belanja modal.

Belanja pegawai terealisasi Rp9,45 triliun dari pagu Rp12,42 triliun. Anggaran itu dipakai membayar gaji dan tunjangan PNS, TNI, Polri, dosen, guru, serta pegawai PPPK yang jumlahnya lebih dari 108 ribu orang.

Siapa Saja Penerima Belanja Pegawai Rp9,45 Triliun

Rinciannya, lebih dari 50 ribu personel TNI dan Polri, 35 ribu PNS, 14 ribu dosen dan guru, serta 9 ribu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sisanya tersebar di sejumlah satuan kerja lain di Sulsel.

Untuk belanja barang, dana yang tersalurkan Rp6,03 triliun atau 57,40 persen dari pagu Rp10,50 triliun. Belanja barang mencakup tugas dan fungsi serta layanan perkantoran pada 754 satuan kerja di 50 kementerian/lembaga yang beroperasi di Sulawesi Selatan.

Belanja Modal Rp2,66 Triliun untuk Preservasi Jalan dan Jembatan

Belanja modal tercapai Rp2,66 triliun atau 61,55 persen dari pagu Rp4,31 triliun. Alokasi itu menunjang preservasi Jalan dan Jembatan Watampone, Pompanua, dan Tarumpakae.

Proyek lain yang dibiayai meliputi preservasi Jalan dan Jembatan Batas Kota Makassar–Maros, Batas Kabupaten Pangkep dan Maros, serta Batas Kabupaten Bone. Pekerjaan preservasi ini menyasar ruas jalan antarwilayah yang jadi penghubung utama di Sulsel.

Belanja Sosial Serap 83,27 Persen, Paling Tinggi di Antara Komponen

Belanja sosial terealisasi Rp19,52 miliar atau sekitar 83,27 persen dari pagu Rp23,45 triliun. Angka ini jadi persentase penyerapan tertinggi dibandingkan komponen belanja lainnya.

"Belanja sosial untuk asistensi rehabilitasi sosial yang meliputi kelompok rentan penyandang disabilitas, anak, lanjut usia, korban penyalahgunaan Napza dan ODHIV," ujar Hari Utomo.

Efisiensi Belanja Jadi Dasar Pengelolaan Anggaran

Hari Utomo menyatakan belanja pemerintah tersebut merupakan implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Pengelolaan anggaran diarahkan mendukung prioritas pembangunan nasional, termasuk program kementerian dan lembaga yang telah mengalami restrukturisasi.

"Kebijakan ini bertujuan memastikan belanja negara tetap efektif, efisien dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," katanya.

Dengan sisa waktu tiga bulan, Kanwil DJPb Sulsel menyatakan triwulan IV 2026 menjadi kesempatan untuk mengoptimalkan pelaksanaan anggaran. Percepatan program prioritas dan memastikan setiap belanja memberi manfaat nyata bagi masyarakat jadi fokus penutup tahun anggaran.

Reporter: Luqman Arif
Sumber: harian.news This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top