BMKG Sulsel Peringatkan Angin Kencang 30 Oktober, Jeneponto Siaga dan 9 Wilayah Waspada

Penulis: Nurul Huda  •  Jumat, 30 Oktober 2026 | 06:33:31 WIB
Peta prakiraan cuaca BBMKG Wilayah IV yang mencakup peringatan angin kencang di Sulawesi Selatan.

MAKASSAR — Selain angin kencang, prakiraan BBMKG Wilayah IV mencakup suhu udara yang bisa menembus 36 derajat Celsius dan kelembapan 52–100 persen. Angin bertiup dari utara hingga timur dengan kecepatan 11–34 kilometer per jam.

Jeneponto Siaga, Sembilan Wilayah Waspada

Status siaga angin kencang hanya disematkan pada Jeneponto. Sementara kategori waspada berlaku di Bantaeng, Takalar, Sidrap, Parepare, Barru, Pangkep, Maros, Makassar, dan Gowa.

Peringatan serupa juga berlaku untuk potensi udara panas di 13 daerah: Barru, Bantaeng, Gowa, Jeneponto, Luwu Timur, Luwu Utara, Makassar, Maros, Pangkep, Palopo, Parepare, Pinrang, dan Takalar.

Hujan Ringan Masih Berpeluang di Siang hingga Dini Hari

Pada siang hingga sore, hujan ringan berpotensi turun di sebagian Gowa, Jeneponto, Maros, Luwu Utara, Tana Toraja, Pinrang, dan Barru. Memasuki dini hari, giliran Bone, Sidrap, Sinjai, dan Wajo yang berpeluang diguyur hujan ringan.

Secara umum, cuaca Sulsel pada pagi hari diprakirakan cerah berawan. Kondisi serupa berlanjut hingga malam, meski hujan ringan tetap mungkin muncul di sejumlah titik.

Kualitas Udara Sedang hingga Tidak Sehat

Konsentrasi PM2.5 tercatat 44,4–74,6 mikrogram per meter kubik. Angka itu menempatkan kualitas udara pada kategori sedang hingga tidak sehat di sejumlah wilayah.

BMKG mengimbau warga di daerah berpotensi angin kencang lebih berhati-hati saat beraktivitas di luar ruangan. Pengendara diminta memperhatikan kondisi jalan, terutama di area terbuka atau lokasi rawan terdampak angin.

Prakiraan cuaca tersebut diterbitkan Prakirawan BBMKG Wilayah IV pada Jumat, 30 Oktober 2026, pukul 06.30 WITA.

Reporter: Nurul Huda
Sumber: journalistindependent.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top