SULAWESI SELATAN — Perseteruan panjang antara Apple dan Komisi Eropa soal dominasi App Store akhirnya menemukan titik terang. Setelah melalui dialog intensif dan keputusan non-kepatuhan pada April 2025, Apple akhirnya memperbarui skema biaya untuk developer di Uni Eropa. Hasilnya, biaya distribusi aplikasi lewat marketplace alternatif atau web menjadi lebih murah dan strukturnya lebih sederhana.
Kendati demikian, perubahan ini tidak serta-merta meredakan ketegangan. Epic Games, lawan bebuyutan Apple dalam kasus antimonopoli, langsung bereaksi keras dan menuding kebijakan baru tersebut dirancang untuk mengelabui regulasi, bukan mematuhinya.
Dalam pengumuman resminya, Apple menyatakan bekerja sama erat dengan Komisi Eropa untuk menyelesaikan perbedaan pendapat soal syarat bisnis dan distribusi alternatif. Apple memangkas Core Technology Fee (CTF) yang sebelumnya menjadi momok bagi developer besar.
Berikut rincian biaya yang akan berlaku mulai 1 Oktober 2026:
Apple juga memberikan keringanan berupa tarif lebih rendah untuk peserta Small Business Program, Video Partner Program, dan Mini Apps Partner Program. Selain itu, CTF dihapuskan untuk marketplace kecil yang tidak memenuhi ambang batas tertentu.
Komisi Eropa buka suara soal perubahan ini. Melalui pernyataan resmi yang dikutip Irish Independent, regulator menyambut baik langkah Apple. Mereka menilai perubahan ini lahir dari dialog yang dekat antara kedua belah pihak pasca keputusan non-kepatuhan dan temuan awal terkait distribusi aplikasi alternatif pada April 2025.
"Komisi menyambut baik perubahan Apple terhadap syarat bisnis mereka," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Namun, persetujuan ini bukan tanpa syarat. Komisi Eropa menegaskan akan terus memantau implementasi efektif dari aturan anyar ini. Sebab, di bawah DMA, pengguna di Uni Eropa memiliki hak penuh untuk memilih kanal distribusi aplikasi alternatif.
Di sisi lain, Epic Games menolak keras kebijakan ini. Dalam pernyataan sikapnya, Epic menyebut Apple mengumumkan "biaya sampah" (junk fees) baru yang tidak melakukan apa pun untuk membuka ekosistem aplikasi mobile terhadap persaingan, sebagaimana diwajibkan DMA.
"Hukum dengan jelas menyatakan bahwa Apple harus mengizinkan developer menawarkan link keluar ke web untuk pembelian secara gratis dan mengizinkan penggunaan toko pesaing secara efektif. Ketentuan Apple ini dengan sengaja melanggar DMA," tulis Epic Games.
Epic menambahkan, jika Komisi Eropa menerima ketentuan ini dan menghentikan proses penegakan hukum, maka DMA akan menjadi tidak berarti. Dampaknya, konsumen dan developer tidak akan merasakan manfaat yang dirancang oleh regulasi tersebut.
Di bawah ketentuan baru ini, Epic Games akan terkena dampak finansial langsung. Untuk pembelian digital yang dilakukan melalui Epic Games Store di iPhone dan iPad di Uni Eropa, Epic harus membayar CTF sebesar 5 persen. Sementara itu, untuk aplikasi yang didistribusikan lewat App Store dengan link ke opsi pembelian, Epic diwajibkan membayar 15 persen.
Ironisnya, Epic Games tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan tarif yang dikurangi. Hal ini membuat beban biaya mereka lebih besar dibandingkan developer kecil yang mungkin masuk dalam program keringanan.
Bagi pengguna di Indonesia, kebijakan ini memang tidak berdampak langsung secara regulasi. Namun, keputusan ini menjadi preseden penting dalam lanskap persaingan toko aplikasi global. Jika Apple berhasil mempertahankan skema biaya ini di Eropa, bukan tidak mungkin pola serupa akan diterapkan di pasar lain di masa depan, termasuk Asia.