SULAWESI SELATAN — Instruksi dari pemerintah Beijing ini muncul setelah situasi di kawasan Teluk Persia kembali memanas. Ketegangan terbaru dipicu oleh keputusan Washington yang mencabut pengecualian (waiver) yang sebelumnya mengizinkan penjualan minyak Iran. Kebijakan itu langsung memicu kekhawatiran global mengenai keberlanjutan pasokan minyak mentah dan produk olahannya.
Menurut sumber yang mengetahui langsung kebijakan tersebut, seperti dikutip dari Bloomberg, Senin (13/7/2026), dua kilang utama diminta tidak hanya mempertahankan tingkat operasional, tetapi juga meningkatkan produksi. "Setidaknya dua kilang minyak utama diminta mempertahankan atau meningkatkan tingkat operasionalnya," ujar sumber tersebut.
Ini bukan kali pertama China merespons gejolak di Timur Tengah dengan mengencangkan kendali atas pasokan energinya. Pada tahap awal konflik, Beijing sempat membatasi ekspor bensin, solar, dan avtur demi mengamankan pasokan dalam negeri. Ketika ketegangan sempat mereda, pemerintah melonggarkan kebijakan itu dan bahkan menerbitkan tambahan kuota ekspor produk minyak pada awal Juli 2026.
Namun, eskalasi terbaru memaksa Beijing kembali bersikap waspada. Pemerintah khawatir terganggunya rantai pasok energi dapat memengaruhi stabilitas ekonomi domestik dan aktivitas industri China yang sangat bergantung pada pasokan minyak mentah impor.
Keputusan China untuk mempertahankan produksi tinggi dan berpotensi membatasi ekspor produk kilang dapat menekan pasokan BBM di pasar regional. Hal ini berpotensi mendorong kenaikan harga bahan bakar di Asia, termasuk Indonesia, yang merupakan importir netto produk minyak.
Langkah Beijing ini menjadi sinyal bahwa ketegangan geopolitik di Timur Tengah masih menjadi variabel risiko utama bagi stabilitas harga energi global. Dengan China sebagai konsumen minyak terbesar di Asia, setiap perubahan kebijakan energinya akan langsung terasa di pasar internasional, termasuk mempengaruhi harga acuan minyak mentah yang menjadi patokan impor Indonesia.