SULAWESI SELATAN — Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua kanal digital bagi warga yang ingin memverifikasi data keluarganya dalam sistem pendataan sosial nasional. Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos yang diunduh dari toko aplikasi resmi, maupun melalui situs web resmi bansos. Prosesnya hanya membutuhkan NIK dan data kependudukan sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pengguna aplikasi Cek Bansos cukup membuka menu pencarian data penerima manfaat setelah aplikasi terpasang. Data identitas dimasukkan sesuai KTP, lalu sistem akan menampilkan informasi penerima bantuan beserta status desil yang tercatat. Metode ini dinilai praktis karena bisa dilakukan kapan saja selama perangkat terhubung internet.
Sementara itu, pengecekan melalui website dilakukan dengan memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili. Nama lengkap dan kode verifikasi dimasukkan sebelum sistem menampilkan hasil. Apabila data ditemukan, informasi mengenai status penerima bantuan dan kelompok desil akan muncul pada halaman hasil pencarian.
Desil bansos merupakan sistem pengelompokan masyarakat berdasarkan kondisi sosial ekonomi yang tercatat dalam basis data pemerintah. Rumah tangga dibagi ke dalam sepuluh kelompok, di mana Desil 1 berada pada posisi ekonomi paling rendah—menjadi prioritas utama program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan iuran jaminan kesehatan.
Desil 2 dan 3 masing-masing mencakup kelompok miskin dan hampir miskin yang masih menjadi sasaran utama. Desil 4 merupakan kelompok rentan miskin, sementara Desil 5 adalah kelompok ekonomi menengah bawah yang masih berpotensi menerima bantuan setelah verifikasi lebih lanjut. Adapun Desil 6 hingga 10 umumnya tidak menjadi prioritas penyaluran bansos.
Sejumlah faktor dapat menyebabkan nama tidak muncul saat pengecekan. Di antaranya data kependudukan belum diperbarui, kesalahan penulisan nama atau identitas, proses verifikasi yang masih berlangsung, perubahan data sosial ekonomi berdasarkan pemutakhiran terbaru, atau belum terdaftar dalam basis data penerima manfaat. Jika menemukan ketidaksesuaian, warga dapat mengajukan pembaruan data melalui pemerintah daerah atau pendamping sosial setempat.
Sebelum melakukan pengecekan, pastikan telah menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor ponsel aktif. Status desil penting diketahui karena menjadi salah satu dasar penentuan penerima bantuan. Rumah tangga pada Desil 1 hingga 4 memiliki peluang lebih besar menerima bansos, sedangkan Desil 5 masih bisa dipertimbangkan sesuai kebijakan program.