Polda Riau Gandeng Tokoh Masyarakat Rantau Kopar Tutup Celah Masuk Narkoba

Penulis: Redaksi  •  Kamis, 11 Juni 2026 | 14:35:00 WIB
Polda Riau bersama Forkopimcam Rantau Kopar memperkuat pencegahan peredaran narkoba melalui pendekatan Green Policing.

Rokan Hilir - Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif terus dilakukan oleh Polda Riau. Melalui pendekatan Green Policing, Polda Riau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir memperkuat langkah pencegahan terhadap berbagai gangguan sosial, khususnya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Rantau Kopar.

Green Policing merupakan pendekatan kepolisian yang mengedepankan kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari berbagai bentuk kriminalitas. Pendekatan ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga menitikberatkan pada langkah-langkah preventif melalui edukasi, pembinaan, dan peningkatan kesadaran masyarakat.

Tokoh masyarakat Kecamatan Rantau Kopar, Dede selaku Ketua Tameng Adat, menyebutkan bahwa posisi geografis Kabupaten Rokan Hilir yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka dan Provinsi Sumatera Utara menjadikannya salah satu wilayah yang rawan dijadikan jalur masuk narkoba. Menurutnya, aktivitas kapal asing dan oknum tertentu yang diduga memanfaatkan jalur laut menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan peredaran narkotika.

Dede juga menyampaikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Polda Riau melalui Dit Intelkam dalam upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Ia menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dan berperan aktif bersama kepolisian untuk menutup berbagai celah penyelundupan narkotika melalui setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir.

“ Kami siap bekerja sama dan akan berperan aktif bersama Dit Intelkam Polda Riau untuk menutup setiap celah penyelundupan narkotika yang masuk melalui wilayah Kabupaten Rokan Hilir,” ujarnya.

Penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu ancaman serius yang dapat merusak generasi muda sekaligus mengganggu stabilitas sosial. Selain berdampak pada kesehatan individu, narkoba juga berpotensi memicu berbagai tindak kriminal yang mengganggu ketertiban masyarakat. Karena itu, keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dinilai sangat penting dalam melakukan pengawasan lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang.

Melalui strategi Green Policing, masyarakat diajak membangun budaya kepedulian terhadap lingkungan sosialnya. Berbagai program seperti sosialisasi bahaya narkoba, pembentukan kelompok sadar Kamtibmas, serta peningkatan komunikasi antara warga dan aparat keamanan menjadi langkah konkret dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat.

Keberhasilan program ini juga sangat bergantung pada sinergi yang kuat antara pemerintah, kepolisian, tokoh masyarakat, dan seluruh warga. Dengan komitmen bersama, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh narkoba sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik dan produktif.

Strategi Green Policing menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam membangun sistem keamanan yang berkelanjutan. Dengan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat Kecamatan Rantau Kopar, cita-cita mewujudkan Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif diyakini dapat tercapai demi mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Reporter: Redaksi
Back to top