SULAWESI SELATAN — Operasi Patuh 2026 tidak lagi mengandalkan razia manual di pinggir jalan. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan untuk memaksimalkan kamera ETLE yang tersebar di titik-titik rawan pelanggaran di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi.
Keputusan ini mengubah peta penindakan pelanggaran. Selama ini, pengendara terbiasa dengan pemeriksaan langsung oleh petugas. Kini, kamera ETLE akan merekam setiap pelanggaran—mulai dari menerobos lampu merah, tidak memakai helm, hingga melanggar marka jalan—secara otomatis.
Menurut data Korlantas, jumlah kamera ETLE yang terpasang saat ini sudah mencapai lebih dari 2.500 unit di berbagai kota besar. Jumlah ini akan dioptimalkan selama operasi berlangsung. Pelanggar akan menerima surat konfirmasi melalui pos ke alamat yang terdaftar di STNK.
Operasi Patuh tahun ini memiliki target yang ambisius. Korlantas menargetkan penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 15 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sepanjang 2025, rata-rata terjadi 300 kecelakaan per hari di Indonesia, dengan korban jiwa mencapai 25 orang per hari.
"Kami ingin mengubah perilaku berkendara masyarakat melalui efek jera dari sistem tilang elektronik. Tidak ada lagi ruang untuk negosiasi di lapangan," ujar Kepala Korlantas Polri, Irjen. Pol. Aan Suhanan, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/6).
Pernyataan ini menegaskan komitmen Korlantas untuk menghilangkan praktik suap di jalan raya. Sistem ETLE, menurutnya, memangkas interaksi langsung antara petugas dan pelanggar yang kerap menjadi celah penyimpangan.
Meski demikian, operasi ini masih menyisakan pekerjaan rumah. Tidak semua wilayah di Indonesia telah tercover kamera ETLE. Daerah-daerah di luar Jawa dan Sumatera masih bergantung pada penindakan manual. Korlantas mengakui bahwa pemerataan infrastruktur masih menjadi tantangan.
Untuk mengatasi celah ini, Korlantas menyiapkan tim patroli mobile yang dilengkapi kamera genggam. Polisi akan berpatroli di titik-titik yang belum terpasang ETLE tetap. "Kami juga mengandalkan laporan masyarakat melalui aplikasi," tambah Aan.
Operasi Patuh 2026 berlangsung selama 14 hari. Setelah periode ini, Korlantas akan mengevaluasi efektivitas penegakan ETLE dan memproyeksikan pengembangan kamera di tahun-tahun berikutnya. Bagi pengendara, dua pekan ke depan adalah ujian kepatuhan tanpa celah.