MAKASSAR — Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengungkapkan sistem Kode QR yang berlaku saat ini bersifat statis dan mudah dipalsukan. Dengan teknologi kecerdasan buatan atau AI, pelaku bisa memotret kendaraan, membuat plat nomor palsu, hingga mencetak STNK tiruan untuk mendaftar di aplikasi MyPertamina.
"QR Code ini sekarang kan statis, nanti akan (dibuat) dinamis. Dengan dinamis itu, tidak ada lagi potensi-potensi seperti ini (pemalsuan), duplikasi yang dikeluarkan atau dikembangkan oleh orang tertentu karena teknologi AI," kata Wahyudi di Pelabuhan Peti Kemas Makassar, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan menyusul pengungkapan kasus oleh Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI Makassar pada 26 Februari 2026. Polisi menyita tujuh mobil truk tangki yang awalnya bertuliskan label Pertamina, namun belakangan label itu diduga dihapus saat rilis kasus pada 2 Juni 2026 di Dermaga Peti Kemas Makassar.
Wahyudi menegaskan truk-truk tersebut bukan mitra resmi Pertamina. "Mobil-mobil truk yang disita ini kelihatannya secara fisik meragukan. Karena, transportir Pertamina yang tercatat itu adalah PT-nya sudah jelas, ada nama. Di situ di kasih lebel Barcode. Kalau discan muncul inisial PT-nya, yang ini tidak ada," ungkap dia.
Setiap mitra BPH Migas memiliki surat jalan resmi dari Pertamina yang bisa diverifikasi, mulai dari asal SPBU hingga tujuan pengiriman. Truk yang disita tidak memiliki dokumen tersebut.
Total BBM subsidi yang berhasil diselamatkan Polda Sulsel mencapai 229.123 liter solar dan 3.031 liter pertalite. Dari jumlah itu, 45 orang ditetapkan sebagai tersangka. "Dari temuan tadi, khusus untuk minyak solar saja, kalau kita hitung angkanya cukup signifikan Rp361 miliar, itu baru solar saja," terang Wahyudi.
Ia menambahkan, alokasi BBM subsidi untuk Sulsel dalam setahun mencapai 0,79 juta kiloliter solar (senilai Rp15 triliun) dan 1,4 juta kiloliter pertalite (hampir Rp9 triliun). Total subsidi yang digelontorkan lebih dari Rp20 triliun per tahun.
Wahyudi menjelaskan sistem baru nantinya akan dilengkapi kode PIN berlapis sehingga tidak bisa disalahgunakan. "Nanti ada pinnya, ada macam-macam, dan itu tidak bisa disalahgunakan," tuturnya.
Pembaruan ini menyasar Kode QR untuk instansi pemerintah dan perusahaan swasta yang selama ini menjadi celah penyalahgunaan. BPH Migas segera mengevaluasi sistem tersebut dan akan menerapkannya dalam waktu dekat.
Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Deny Sukendar menyatakan dukungan penuh terhadap langkah ini. "Kami komitmen menyalurkan BBM maupun LPG subsidi sesuai ketentuan, dan sesuai arahan BPH Migas menjalankan program digitalisasi subsidi tepat di seluruh SPBU wilayah Sulsel," ujarnya.
BPH Migas membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi melalui Help Desk Dumas di nomor 0812300136 yang beroperasi 24 jam.