Pemprov Sulsel Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025, Tiga Ranperda Baru Mulai Dibahas

Penulis: Nurul Huda  •  Rabu, 20 Mei 2026 | 12:46:24 WIB
Rapat paripurna DPRD Sulsel membahas tindak lanjut rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025 di Makassar.

MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD dalam rapat paripurna penetapan LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025. Rapat yang digelar di Makassar itu juga membahas pengajuan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) baru.

Jufri Rahman, yang mewakili Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, menyebut rekomendasi DPRD merupakan hasil evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan. “Hal ini tentu menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi kami dalam meningkatkan kinerja pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya saat membacakan sambutan gubernur.

Tiga Ranperda Masuk Tahap Pembahasan

Selain rekomendasi LKPJ, rapat paripurna juga menyepakati pembahasan dua Ranperda perubahan. Pertama, perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Kedua, perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

DPRD Sulsel juga mengajukan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Ketiga rancangan ini akan dibahas lebih lanjut oleh pansus dan komisi terkait sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rekomendasi Jadi Pijakan Perencanaan 2025-2026

Jufri menegaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, rekomendasi DPRD akan menjadi dasar penyusunan perencanaan, anggaran, dan kebijakan strategis pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya. “Kami menyadari masih terdapat berbagai kekurangan dan tantangan, termasuk tuntutan meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penanganan permasalahan sosial, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,” katanya.

Ia menambahkan, evaluasi dari DPRD menjadi catatan penting bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat pencapaian visi-misi gubernur serta mendukung kebijakan nasional. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai krusial agar setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Komitmen Tata Kelola Transparan

Pemprov Sulsel menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Jufri menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulsel, baik komisi maupun Panitia Kerja LKPJ, atas kerja keras dan rekomendasi yang telah disampaikan.

“Saya percaya seluruh pihak yang hadir memiliki semangat yang sama untuk terus bekerja demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Sulawesi Selatan ke depan,” tandasnya.

Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD Sulsel, para wakil ketua, anggota dewan, serta kepala OPD di lingkungan Pemprov Sulsel.

Reporter: Nurul Huda
Sumber: tebaran.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top