Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mempererat sinergi lintas sektor dalam mengelola sumber daya air di Wilayah Sungai (WS) Jeneberang. Kebijakan ini berfokus menyelaraskan kepentingan daerah yang dilintasi aliran sungai demi menjamin ketersediaan air bagi warga dan industri.
Langkah tersebut digodok dalam Sidang Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) WS Jeneberang Tahun 2026. Pertemuan di Sekretariat BBWS Pompengan Jeneberang, Kabupaten Gowa, ini menyatukan program pemerintah daerah, akademisi, hingga sektor swasta.
WS Jeneberang memegang peran vital karena melintasi beragam wilayah administratif di Sulawesi Selatan. Tanpa koordinasi kuat, pemanfaatan air di satu titik berisiko memicu krisis bagi pengguna di wilayah hilir atau sektor lainnya.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbangda Sulsel, Ishak Amin Rusly, menegaskan bahwa keterpaduan adalah kunci meredam gesekan kepentingan. Ia hadir mewakili Ketua TKPSDA WS Jeneberang dalam forum tersebut.
“Wilayah Sungai Jeneberang melintasi sejumlah kabupaten/kota. Karena itu, diperlukan keterpaduan pengelolaan untuk menjaga fungsi air sekaligus mencegah konflik antar pengguna,” ujar Ishak Amin Rusly di sela-sela sidang.
Sidang ini membedah penguatan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrogeologi, dan Hidrometeorologi (PSIH3). Sistem digital ini dirancang untuk menjawab ketidakpastian ketersediaan air dan ancaman bencana akibat perubahan iklim.
Melalui PSIH3, seluruh data kondisi air akan terintegrasi secara menyeluruh. Hal ini memacu pemerintah mengambil kebijakan berbasis data (data-driven policy) dengan cepat, terutama saat menghadapi ancaman banjir atau kekeringan ekstrem.
Implementasi sistem informasi ini ditargetkan dapat diakses secara real-time. Akurasi perencanaan infrastruktur di sepanjang aliran Jeneberang pun diharapkan menjadi lebih terukur dan tangguh terhadap bencana.
Selain aspek teknis, Pemprov Sulsel memperluas Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA). Forum TKPSDA yang beranggotakan 36 perwakilan unsur pemerintah dan non-pemerintah ini diarahkan untuk menelurkan rekomendasi kebijakan yang inklusif.
Kemitraan ini menuntut peran aktif dunia usaha dan masyarakat dalam menjaga kelestarian hulu hingga hilir sungai. Kolaborasi tersebut menjadi pilar utama guna mendukung program nasional kemandirian sumber daya air di daerah.
Pemprov Sulsel menegaskan bahwa penguatan tata kelola ini merupakan investasi jangka panjang. Tujuannya untuk memastikan sumber daya alam tetap terjaga bagi generasi mendatang di Sulawesi Selatan.