JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional merilis aplikasi Sentuh Tanahku untuk mempermudah masyarakat mengakses data pertanahan.
Aplikasi ini dapat diunduh gratis di Google Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS.
Lewat aplikasi ini, warga bisa mengecek data sertifikat tanah tanpa harus datang ke kantor BPN.
Fitur ini bermanfaat bagi calon pembeli tanah yang ingin memastikan keabsahan dokumen sebelum bertransaksi.
Untuk memulai, pengguna perlu mengunduh aplikasi lalu membuka menu Masuk.
Selanjutnya pilih opsi Daftar di Sini untuk membuat akun baru.
Data yang perlu dilengkapi meliputi NIK, nama lengkap, nomor HP aktif, dan alamat email.
Setelah pendaftaran rampung, pengguna diminta membuka email untuk mengaktivasi akun lewat tautan yang dikirimkan.
Setelah akun aktif, pengguna bisa login menggunakan username dan password yang telah dibuat.
Untuk sertifikat tanah analog, pemilik dapat membagikan data ke pihak lain dengan memasukkan alamat email dan menentukan durasi akses.
Data yang ditampilkan meliputi Nomor Identifikasi Bidang, jenis sertifikat, kode blanko, tanggal penerbitan, lokasi dan luas bidang tanah, serta identitas pemilik.
Sementara untuk sertifikat elektronik, pemilik cukup membagikan barcode pada sertifikat agar dapat dipindai pihak lain.
Pihak yang memindai barcode tersebut juga harus memiliki akun Sentuh Tanahku yang sudah terverifikasi.
Selain aplikasi ini, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan BHUMI ATR/BPN untuk mencari data bidang tanah lewat NIB atau Nomor Hak.