MAKASSAR — Harga logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami koreksi di awal pekan ini. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia pada pukul 09.14 WIB, harga emas batangan ukuran satu gram turun Rp9.000, dari Rp2.622.000 menjadi Rp2.613.000.
Penurunan harga jual ini langsung berdampak pada harga buyback atau harga yang diterima masyarakat saat menjual kembali emas batangan ke Antam. Buyback tercatat turun ke level Rp2.361.000 per gram.
Pajak Buyback untuk Transaksi Besar
Bagi warga Makassar yang berencana menjual emas batangan dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, perlu memperhitungkan potongan pajak. Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pemotongan PPh Pasal 22 ini dilakukan langsung oleh sistem dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback. Artinya, nominal yang diterima penjual adalah nilai buyback dikurangi pajak tersebut.
Harga Sewaktu-waktu Bisa Berubah
Pihak Antam mengingatkan bahwa harga emas batangan yang terpantau pagi ini bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu. Masyarakat yang ingin melakukan transaksi disarankan untuk memantau langsung laman resmi Logam Mulia atau menghubungi butik emas Antam terdekat di Makassar untuk mendapatkan harga terkini.