PTBA Kejar Produksi Batu Bara 48,5 Juta Ton, Tunggu Restu RKAB 2027

Penulis: Kaharuddin Yusuf  •  Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:09:31 WIB
PTBA menargetkan produksi batu bara 48,5 juta ton pada 2026.

SULAWESI SELATAN — PT Bukit Asam (Persero) Tbk menargetkan produksi batu bara 48,5 juta ton pada 2026 dan kini menunggu persetujuan RKAB 2027 dari Kementerian ESDM. Perusahaan anggota holding MIND ID ini menyusun rencana operasi dengan mempertimbangkan prioritas kebutuhan domestik serta dinamika pasar ekspor di tengah transisi energi.

Direktur Utama PTBA Bambang Ismawan menyatakan perusahaan berkomitmen menjaga keandalan operasional demi keberlanjutan produksi. Perencanaan itu tidak bisa dilepaskan dari persetujuan pemerintah, kebutuhan batu bara dalam negeri, dan permintaan pasar luar negeri yang terus berubah.

RKAB atau Rencana Kerja dan Anggaran Biaya menjadi dokumen wajib bagi setiap perusahaan tambang di Indonesia. Tanpa persetujuan Kementerian ESDM, kegiatan produksi tahun berikutnya tidak bisa berjalan sesuai rencana.

Produksi 2026 Sesuai Jalur

Realisasi produksi PTBA sepanjang 2026 disebut masih berada di jalur yang ditargetkan. Angka 48,5 juta ton menjadi acuan kerja perusahaan sepanjang tahun berjalan.

Pencapaian itu penting bagi PTBA karena perseroan merupakan salah satu pemasok utama batu bara untuk pembangkit listrik dalam negeri. Sebagian besar produksinya dialokasikan memenuhi kewajiban pasar domestik atau domestic market obligation.

Menunggu Keputusan Kementerian ESDM

Untuk tahun 2027, PTBA masih menanti persetujuan RKAB dari Kementerian ESDM. Proses ini menentukan berapa volume produksi yang boleh digali, ke mana hasilnya disalurkan, serta bagaimana komposisi antara kebutuhan dalam negeri dan ekspor.

Bambang menegaskan perencanaan operasi disusun agar pasokan batu bara tetap andal. Prioritas domestik menjadi pertimbangan utama, sementara peluang ekspor tetap dibuka selama permintaan pasar menguntungkan.

Tekanan Transisi Energi

Sebagai anggota holding MIND ID, PTBA menghadapi tantangan ganda. Di satu sisi harus menjaga produksi batu bara sebagai sumber pendapatan, di sisi lain dituntut menyesuaikan diri dengan agenda transisi energi yang mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Transisi energi membuat permintaan batu bara global berfluktuasi. Negara-negara pembeli utama mulai mengurangi konsumsi, sementara kebutuhan dalam negeri untuk pembangkit listrik masih tinggi. Kondisi itu menuntut PTBA cermat membaca pasar.

Perusahaan juga perlu memastikan operasi tambang berjalan efisien agar biaya produksi tetap kompetitif. Harga batu bara yang tidak stabil menjadi faktor risiko yang harus diantisipasi dalam setiap perencanaan.

Bagi investor, persetujuan RKAB 2027 menjadi sinyal penting soal arah kinerja PTBA tahun depan. Kepastian volume produksi memengaruhi proyeksi pendapatan dan dividen yang bisa dibagikan perseroan.

PTBA tercatat sebagai salah satu emiten tambang batu bara di Bursa Efek Indonesia dan bagian dari holding pertambangan negara MIND ID. Posisinya membuat kebijakan produksi perseroan turut memengaruhi pasokan energi nasional.

Reporter: Kaharuddin Yusuf
Sumber: dunia-energi.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top