MAKASSAR — Kepala Bapenda dan BPKPD kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan yang menjabat sekretaris TP2DD masing-masing daerah mengikuti pembahasan tersebut. Winarno menyebut percepatan digitalisasi daerah merupakan bagian dari kebijakan nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satgas P2DD.
Kebijakan itu ditindaklanjuti lewat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 tentang TP2DD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Tata Cara Implementasi ETPD.
Dalam sambutannya, Winarno menegaskan pemerintah daerah dituntut bergerak lebih lincah, transparan, dan akuntabel dalam mengelola keuangan daerah.
"Transformasi digital di sektor pemerintahan bukan lagi sekadar wacana atau tren, melainkan sebuah kebutuhan untuk menjawab tuntutan zaman. Pemerintah daerah dituntut bergerak lebih lincah, transparan, dan akuntabel dalam mengelola keuangan daerah," ujar Winarno.
Menurut dia, TP2DD berperan mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital di daerah. Proses itu membutuhkan arah, strategi, dan tahapan yang jelas.
Winarno memaparkan empat hal yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan roadmap. Poin-poin itu mencakup perluasan kanal pembayaran hingga penguatan literasi digital aparatur dan warga.
"Penyusunan peta jalan ini bukanlah pekerjaan satu atau dua instansi. Dokumen ini menjadi panduan bersama untuk memastikan langkah pemerintah daerah menuju tata kelola pemerintahan berbasis digital berjalan secara terarah," kata Winarno.
Winarno menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia yang selama ini memfasilitasi pelaksanaan TP2DD di Sulsel. Ia juga menyinggung peran Bank Sulselbar yang bersama pemerintah daerah mendorong digitalisasi transaksi keuangan pemerintah daerah.
Sinergi itu diharapkan terus diperkuat dan mendorong peningkatan kinerja TP2DD di seluruh kabupaten/kota di Sulsel.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Bayu Martanto menekankan tiga hal dalam penyusunan roadmap dan rencana aksi implementasi ETPD.
"Roadmap disusun berdasarkan kondisi riil daerah, setiap permasalahan diterjemahkan menjadi strategi dan rencana kerja, serta roadmap harus dapat diturunkan menjadi rencana aksi yang benar-benar dapat dieksekusi," ungkap Bayu.
Dalam kegiatan tersebut, TP2DD Kota Makassar mendapat apresiasi sebagai TP2DD Terbaik Pertama tingkat kota se-Sulawesi untuk penilaian tahun 2025. TP2DD Kabupaten Luwu dan Toraja Utara masing-masing meraih predikat Terbaik Kedua dan Ketiga tingkat kabupaten se-Sulawesi.
Winarno berharap capaian tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada penilaian berikutnya.