Sekda Sulsel Jufri Rahman Duduk di Pansel Uji Kompetensi 23 Pejabat JPT Pratama Luwu Timur

Penulis: Mustofa Kamal  •  Sabtu, 26 September 2026 | 09:03:01 WIB
Sekda Sulsel Jufri Rahman mengikuti rapat pansel uji kompetensi 23 pejabat JPT Pratama Luwu Timur.

MAKASSAR — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Luwu Timur, Parha Arief, menyatakan uji kompetensi digelar untuk memetakan kapasitas para pejabat yang mengikuti tahapan seleksi. Dari 23 peserta, 21 orang hadir langsung, satu mengikuti secara daring lewat Zoom, dan satu berhalangan karena alasan kesehatan.

Peserta berasal dari sejumlah perangkat daerah, mencakup unsur asisten sekretariat daerah, staf ahli, inspektorat, dinas, badan, serta perangkat daerah lainnya. Hasil penilaian pansel menjadi salah satu bahan dalam proses pengisian dan penataan JPT Pratama di lingkungan Pemkab Luwu Timur.

Komposisi Pansel dan Peran Sekda Sulsel

Pansel Uji Kompetensi JPT Pratama Luwu Timur diketuai Prof. Aminuddin Ilmar. Jufri Rahman duduk sebagai anggota bersama Ramadhan Pirade, Sulaeman Fattah, dan Zainuddin Djaka. Keterlibatan Sekda Sulsel menandai koordinasi lintas level pemerintahan dalam seleksi jabatan struktural di kabupaten.

Uji kompetensi menjadi bagian dari penilaian terhadap kompetensi, potensi, dan kapasitas pejabat. Penilaian itu dikaitkan dengan kebutuhan organisasi dan peningkatan kinerja pemerintahan di lingkup Pemkab Luwu Timur.

Dasar Hukum Pengisian Jabatan

Pengisian JPT Pratama di Luwu Timur mengacu pada Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 10 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara Terbuka dan Kompetitif. Regulasi kedua, Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 11 Tahun 2023, mengatur pengisian JPT Pratama, jabatan administrator, dan jabatan pengawas. Keduanya berlaku sejak 21 Maret 2023.

Parha Arief menyebut tujuan uji kompetensi sebagai upaya Pemkab Luwu Timur mengetahui kapasitas para pejabat JPT Pratama.

"Tujuan uji kompetensi ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk mengetahui kompetensi, potensi, kapasitas para pejabat JPT Pratama," ungkapnya.

Apa yang Berubah Setelah Uji Kompetensi

Hasil penilaian pansel bakal menentukan posisi sejumlah pejabat di perangkat daerah Luwu Timur. Penataan JPT Pratama dilakukan sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses ini menempatkan Sekda Sulsel sebagai salah satu penilai eksternal dalam seleksi yang digelar pemerintah kabupaten. Formasi yang kosong maupun yang akan diisi ulang menunggu rekomendasi pansel sebelum ditetapkan.

Reporter: Mustofa Kamal
Sumber: tebaran.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top