MAKASSAR — Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel Erwin Sodding menyampaikan bahwa Gubernur Andi Sudirman Sulaiman akan mengirimkan satu nama calon Pj Sekprov Sulsel ke Kemendagri untuk diajukan sebagai pengganti Jufri Rahman. Pengiriman nama dilakukan dalam waktu dekat, menyusul berakhirnya masa jabatan Jufri pada akhir September.
Jufri Rahman pamitan di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (17/9). Erwin menyampaikan keterangan itu usai acara pamitan tersebut.
Erwin menegaskan bahwa pihaknya hanya mengirimkan satu nama, bukan beberapa kandidat, untuk diusulkan ke Kemendagri. Ia tidak menyebut siapa nama yang dimaksud.
"Pak Gubernur akan mengirimkan satu nama calon Pj Sekprov Sulsel ke Kemendagri untuk diajukan sebagai Pj Sekprov Sulsel," kata Erwin.
Saat ditanya soal kriteria kandidat, Erwin hanya memberi satu petunjuk singkat. "Yang jelas Eselon IIA," sebutnya.
Menurut Erwin, proses persetujuan di Kemendagri umumnya berjalan cepat. Karena itu, BKD Sulsel tidak terburu-buru mengirimkan nama tersebut.
Jufri Rahman berakhir berkantor pada akhir September ini. Pj Sekprov Sulsel akan mulai menjabat per 1 Oktober 2026.
Kekosongan kursi Sekprov Sulsel berlangsung singkat karena pengiriman nama dilakukan sebelum masa purnabakti Jufri berakhir. Proses selanjutnya berada di tangan Kemendagri untuk menerbitkan keputusan penunjukan.