Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan pada Senin, 14 September 2026, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang baru menjabat sekitar setahun. Bagi pemerintah daerah, pergantian ini bukan sekadar rotasi kabinet — Suahasil adalah figur yang rekam jejaknya melekat pada desentralisasi fiskal dan dana transfer ke daerah. Pertanyaannya kini: apakah DAU, DBH, dan dana abadi daerah akan direformasi lebih agresif?
JAKARTA — Nama Suahasil Nazara bukan sosok asing bagi jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di kabupaten dan kota. Sebelum menjabat Menteri Keuangan, ia pernah menjadi anggota Tim Asistensi Menteri Keuangan bidang Desentralisasi Fiskal pada 2009–2011. Ia juga menjabat Wakil Ketua Komite Pengawas Pelaksanaan Otonomi Daerah hingga 2015.
Rekam jejak itu membuat publik daerah menaruh perhatian khusus pada arah kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) ke depan. Suahasil bukan sekadar pejabat fiskal pusat — ia tumbuh dari isu hubungan keuangan pusat-daerah.
Sebagai Wakil Menteri Keuangan, Suahasil pernah memaparkan "Grand Design Desentralisasi Fiskal" dengan empat tujuan utama untuk memperbaiki hubungan keuangan pusat-daerah. Dokumen itu menjadi rujukan banyak pemda dalam menyusun proyeksi APBD.
Dalam berbagai forum, ia berulang kali menyoroti bahwa pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah daerah belum optimal. Dana transfer meningkat, tapi realisasi belanja daerah justru melambat di sejumlah pos. Artinya, uang mengalir ke daerah, tetapi tidak seluruhnya berputar di perekonomian lokal.
Suahasil mendorong pembentukan dana abadi daerah, terutama untuk daerah-daerah yang memiliki kas atau cash idle menganggur alih-alih dibelanjakan. Gagasan ini relevan bagi kabupaten penghasil sumber daya alam yang menerima DBH besar, namun belanja modalnya tertahan.
Ia juga menyoroti ketergantungan fiskal daerah ke pusat yang masih tinggi. Pulau Jawa tetap mendominasi sebagai pusat ekonomi. Dalam pandangannya, desentralisasi fiskal belum sepenuhnya berhasil meratakan pertumbuhan ekonomi antar daerah.
Kritik ini bukan tanpa dasar. Banyak pemda di luar Jawa masih mengandalkan DAU untuk menutup belanja pegawai, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) stagnan. Ketika transfer pusat melambat, layanan publik ikut terdampak.
Di bawah pengawasannya sebagai Wamenkeu, realisasi dana Transfer ke Daerah tercatat terus tumbuh signifikan. Pada Januari 2026 saja, realisasi TKD sempat mencapai Rp95,3 triliun. Angka itu menunjukkan skala fiskal yang dikelola, sekaligus besarnya tanggung jawab yang kini pindah ke pundaknya sebagai Menkeu penuh.
Analis Bhima Yudhistira, Direktur CELIOS, menyebut salah satu persoalan yang melatarbelakangi pergantian menteri adalah masalah koordinasi internal Purbaya dengan jajaran Kemenkeu. Termasuk soal restitusi pajak yang tertahan.
Selain itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) dinilai menjadi beban APBN yang perlu diatur lebih ketat. Prabowo memberi arahan khusus ke Suahasil untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas APBN, serta memastikan defisit tetap di bawah 3%.
Bagi daerah, dua program itu bersinggungan langsung dengan belanja pusat yang bersifat transfer. Ketika ruang fiskal pusat mengetat, porsi untuk DAU dan DBH berpotensi ikut terdampak.
Pertanyaan yang kini muncul: apakah DAU dan DBH akan direformasi? Apakah dana abadi daerah akan didorong lebih agresif? Dan bagaimana nasib daerah yang selama ini bergantung pada transfer pusat?
Suahasil belum mengumumkan kebijakan spesifik. Namun rekam jejaknya memberi sinyal bahwa isu desentralisasi fiskal akan menjadi salah satu prioritas. Pemda yang selama ini pasif membelanjakan DAU bisa jadi akan mendapat tekanan lebih besar untuk mempercepat realisasi.
Yang jelas, kepemimpinan Suahasil di Kemenkeu akan diuji pada satu hal: apakah transfer ke daerah tetap tumbuh, atau justru menjadi instrumen pengetatan di tengah tekanan APBN.
| Menkeu baru | Suahasil Nazara, dilantik Senin 14 September 2026 |
| Menggantikan | Purbaya Yudhi Sadewa (menjabat sejak 8 September 2025) |
| Jabatan sebelumnya | Wakil Menteri Keuangan |
| Rekam jejak kunci | Tim Asistensi Menkeu bidang Desentralisasi Fiskal (2009-2011), Wakil Ketua Komite Pengawas Otonomi Daerah (hingga 2015) |
| Realisasi TKD era Wamenkeu | Rp95,3 triliun (Januari 2026) |
| Arahan Prabowo | Jaga kesehatan & kredibilitas APBN, defisit di bawah 3% |
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai salah satu persoalan yang melatarbelakangi pergantian Purbaya adalah masalah koordinasi internal dengan jajaran Kemenkeu, termasuk soal restitusi pajak yang tertahan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) juga disorot sebagai beban APBN yang perlu diatur lebih ketat.
Belum ada penjelasan resmi dari Istana terkait alasan pasti pergantian ini.