SULAWESI SELATAN — Pergantian tahun Masehi ke tahun Hijriah kerap menimbulkan kebingungan dalam penentuan agenda ibadah dan kegiatan administratif. Untuk September 2026 mendatang, masyarakat perlu mencermati bahwa bulan Masehi ini tidak sepenuhnya berada dalam satu bulan Hijriah.
Kalender resmi dari Kemenag menunjukkan bulan September 2026 akan dimulai saat Rabiul Awal 1448 H telah berjalan selama 19 hari. Periode ini kemudian berlanjut hingga 12 September 2026 yang bertepatan dengan 30 Rabiul Awal 1448 H, menandakan bulan tersebut berusia 30 hari penuh.
Memasuki pertengahan bulan, sistem penanggalan Hijriah bergeser ke bulan baru. Tanggal 13 September 2026 resmi menjadi awal bulan Rabiul Akhir 1448 H atau hari pertama di bulan tersebut.
Berikut daftar lengkap padanan tanggal Masehi dan Hijriah sepanjang September 2026:
Rentang waktu tersebut mengonfirmasi bahwa bulan Rabiul Akhir 1448 H hanya akan berlangsung hingga 18 hari di akhir September. Sisa hari dalam bulan Hijriah tersebut akan berlanjut ke Oktober 2026.
Selain menjadi penanda pergantian bulan, kalender ini juga menjadi acuan bagi umat Islam yang ingin menunaikan ibadah sunnah. Puasa Ayyamul Bidh yang dikerjakan setiap tanggal 13, 14, dan 15 di bulan Hijriah memiliki jadwal spesifik di penghujung September nanti.
Berdasarkan konversi Kemenag, waktu pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh untuk bulan Rabiul Akhir 1448 H jatuh pada:
Masyarakat yang hendak berpuasa sunnah di tanggal tersebut perlu memastikan niat di malam hari atau saat sahur sebelum fajar. Jadwal ini juga dapat dipakai untuk menunaikan puasa qadha atau puasa Daud jika bertepatan dengan hari-hari tersebut.
Ketersediaan kalender tunggal dari Ditjen Bimas Islam Kemenag bertujuan menyatukan persepsi masyarakat terkait awal bulan Kamariah. Dengan adanya acuan ini, perbedaan dalam menentukan tanggal ibadah seperti puasa sunnah maupun peringatan hari besar Islam dapat diminimalisasi.
Bagi masyarakat yang membutuhkan data lebih rinci untuk agenda jangka panjang, daftar konversi di atas dapat dijadikan patokan awal. Disarankan untuk memeriksa kembali kalender cetak atau aplikasi resmi Kemenag menjelang waktu pelaksanaan ibadah guna mengantisipasi potensi perubahan berdasarkan hasil rukyatul hilal. (Levina Fidelia)