Kebakaran di Paccerakkang Makassar, 4 Rumah Ludes dan Satu Warga Disabilitas Tewas

Penulis: Kaharuddin Yusuf  •  Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:38:31 WIB
Empat rumah ludes terbakar di Jalan Paccerakkang, Makassar, pada Kamis malam (20/8/2026).

MAKASSAR — Satu warga bernama Muh Yusran (50) ditemukan tewas dalam kebakaran yang melanda Jalan Paccerakkang, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (20/8/2026) malam. Kepala Pelaksana BPBD Makassar, Muhammad Fadli Tahar, membenarkan bahwa korban merupakan penyandang disabilitas.

"Korban Muh Yusran (50) meninggal, dilarikan ke RS Bhayangkara. Korban merupakan penyandang disabilitas," ujarnya, Jumat (21/8/2026).

Kobaran Api Menyambar Saat Warga Tertidur

Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 21.56 Wita. Api muncul saat sebagian warga tengah tertidur lelap, sehingga proses evakuasi berlangsung di tengah kepanikan.

Dugaan sementara, api berasal dari arus pendek listrik. Material rumah yang mudah terbakar membuat kobaran api menjalar ke bangunan lain dalam waktu singkat.

Selain menewaskan Yusran, kebakaran ini juga menyebabkan seorang warga bernama Asrianti (41) menderita sesak napas. Ia telah dilarikan ke RS Tajuddin Makassar untuk mendapatkan perawatan intensif.

13 Unit Damkarmat Dikerahkan, 12 Jiwa Terdampak

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkarmat) Kota Makassar mengerahkan 13 unit armada beserta 35 personel untuk menjinakkan si jago merah. Petugas sempat mengalami sejumlah hambatan saat menembus lokasi kejadian.

Berdasarkan pendataan BPBD Makassar, empat rumah yang terbakar mengalami rusak berat. Rumah-rumah tersebut dihuni oleh empat kepala keluarga (KK) dengan total 12 jiwa, termasuk korban tewas dan yang dilarikan ke rumah sakit.

"4 rumah yang terbakar dalam kondisi rusak berat. Untuk saat ini penyebab kebakaran masih diselidiki pihak kepolisian. Meskipun ada dugaan korsleting listrik," pungkas Muhammad Fadli Tahar.

Reporter: Kaharuddin Yusuf
Sumber: abatanews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top