LUWU TIMUR — Rencana kelanjutan pembangunan Rumah Sakit (RS) Towuti mendapat angin segar. Alamsyah, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur, mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp10 miliar telah disiapkan untuk proyek tersebut pada Tahun Anggaran 2027.
Informasi ini disampaikan langsung Alamsyah saat menggelar Reses Perseorangan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 di Desa Langkea Raya, Kecamatan Towuti, Sabtu (15/8/2026). Kegiatan itu menjadi ajang menjaring aspirasi warga yang juga dihadiri perwakilan Dinas Pekerjaan Umum serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
"Alhamdulillah, berkat dukungan Bapak Bupati dan anggota DPRD, Tahun Anggaran 2027 disiapkan Rp10 miliar untuk lanjutan pembangunan Rumah Sakit Towuti," ujar Alamsyah dalam sambutannya di hadapan konstituen.
Keberadaan fasilitas kesehatan ini dinilai krusial. Kondisi geografis Towuti yang terpisah oleh Danau Towuti membuat sebagian warga harus menempuh perjalanan dan biaya ekstra untuk berobat. Dengan adanya RS Towuti, akses layanan medis diharapkan lebih pendek dan cepat.
Lebih lanjut, Alamsyah menegaskan bahwa reses adalah instrumen resmi untuk membangun komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan masyarakat. Seluruh aspirasi yang masuk, baik soal kesehatan, infrastruktur, maupun pelayanan dasar, akan diperjuangkan dalam pembahasan program dan anggaran pemerintah daerah.
"Reses ini sebagai wadah menjemput aspirasi masyarakat secara resmi sebagai tanggung jawab kami sebagai anggota DPRD. Reses dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam satu tahun," katanya.
Selain sektor kesehatan, pertemuan tersebut juga menjadi ruang bagi warga Langkea Raya untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar lainnya. Kepala Desa Wawondula turut hadir mendampingi warganya dalam penyampaian aspirasi tersebut.