WALHI Sulsel Kritik Gakkum di Luwu Timur Usai 3 Petani Ditangkap, Minta Legalitas Lahan Merica Turun-Temurun

Penulis: Kaharuddin Yusuf  •  Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:04:31 WIB
WALHI Sulsel mendesak legalisasi lahan perkebunan merica turun-temurun di Luwu Timur pasca penangkapan tiga petani oleh Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi.

MAKASSAR — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan menyoroti operasi penegakan hukum (Gakkum) kehutanan yang menyeret tiga petani di Tanamalia, Kabupaten Luwu Timur. Lembaga lingkungan itu menduga operasi tersebut memiliki keterkaitan dengan kepentingan perusahaan tambang PT Vale.

Penangkapan tiga petani itu dilakukan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi. WALHI menilai aparat penegak hukum semestinya lebih jeli membaca situasi perkebunan masyarakat setempat sebelum bertindak.

Kronologi Penangkapan dan Tuduhan WALHI

WALHI menegaskan bahwa kondisi perkebunan di Tanamalia merupakan lahan garapan masyarakat yang sudah berlangsung lama. Lahan tersebut ditanami merica dan menjadi sumber penghidupan utama warga.

Menurut WALHI, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi pasti telah memahami kondisi dan situasi perkebunan masyarakat di Tanamalia. Tuduhan yang dialamatkan kepada para petani dinilai mengabaikan aspek sosial dan historis penguasaan lahan.

Desakan Legalisasi Lahan Perkebunan Rakyat

WALHI mendesak Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi untuk merekomendasikan kepada Menteri Kehutanan agar melegalkan perkebunan merica yang telah dikelola turun-temurun oleh petani. Langkah ini dinilai lebih adil dibandingkan pendekatan represif.

Legalitas lahan menjadi krusial bagi warga Tanamalia. Jika tidak diurus, perkebunan rakyat yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga petani selalu berhadapan dengan jerat hukum.

Kaitan Operasi dengan Kepentingan PT Vale

WALHI mencurigai operasi Gakkum di Luwu Timur tidak berdiri sendiri. Dugaan keterkaitan dengan kepentingan PT Vale memperkuat kecurigaan bahwa penegakan hukum digunakan untuk mengakomodasi ekspansi korporasi tambang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi maupun pihak PT Vale terkait tuduhan tersebut. Proses hukum terhadap tiga petani disebut masih berjalan.

Reporter: Kaharuddin Yusuf
Sumber: bukamatanews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top