SULAWESI SELATAN — Wali Kota Pontianak Edi Kamtono menerbitkan surat edaran yang meliburkan aktivitas belajar mengajar di sekolah untuk jenjang TK, PAUD, SD, dan SMP. Seluruh kegiatan dialihkan ke sistem daring hingga kualitas udara dinyatakan membaik dan aman bagi anak-anak.
"Kabut asap sudah menyelimuti Kota Pontianak. Berdasarkan hasil pantauan alat pengukur kualitas udara yang berada di Kecamatan Pontianak Tenggara, kondisi udara tadi malam sekitar pukul 21.00 hingga 23.00 WIB berada dalam kategori tidak sehat," ujar Edi di Pontianak, Senin (10/7).
Kondisi ini menjadi pertimbangan utama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam menerbitkan kebijakan pembelajaran jarak jauh. Belum ada batas waktu pasti kapan sekolah akan kembali dibuka, karena keputusan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan data kualitas udara harian.
"Libur sekolah kita lakukan sambil menunggu perkembangan kondisi kualitas udara membaik. Kalau masih berada dalam kategori sedang, kita akan menormalkan kembali kegiatan pembelajaran," kata Edi.
Pemkot telah menginstruksikan seluruh rumah sakit dan puskesmas untuk menyiapkan pasokan oksigen guna mengantisipasi lonjakan pasien. Warga, khususnya anak-anak yang sensitif terhadap paparan asap, diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan dan wajib menggunakan masker apabila harus keluar rumah.
"Untuk sementara, berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan, terjadi kenaikan sekitar lima persen. Nanti kita akan mengetahui lebih lanjut seberapa besar pengaruh kondisi ini terhadap penderita ISPA," jelasnya.
"Ini kita lakukan untuk memperkuat koordinasi penanganan bersama, baik dalam pencegahan kebakaran maupun penanganan dampak kesehatan masyarakat," ujar Edi.
Hingga saat ini, belum terlihat tanda-tanda penurunan kabut asap secara signifikan. Pemkot mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala gangguan pernapasan, mengingat dampak karhutla tahun ini dirasakan lebih awal dibandingkan periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya.