10 Rumah Sakit di Sulawesi Selatan yang Menerima BPJS Ketenagakerjaan untuk Rawat Inap dan Darurat

Penulis: Nurul Huda  •  Kamis, 16 Juli 2026 | 19:28:31 WIB
RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo di Makassar menjadi rujukan utama penanganan kecelakaan kerja berat bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sulawesi Selatan.

Warga Sulawesi Selatan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan—baik lewat perusahaan formal maupun sektor informal—perlu tahu peta fasilitas kesehatan yang melayani klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Bukan semua rumah sakit swasta di Makassar atau Parepare otomatis punya kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Bedanya dengan BPJS Kesehatan, kartu ini khusus untuk perlindungan tenaga kerja: dari biaya perawatan akibat kecelakaan kerja hingga santunan pemakaman.

Artikel ini menyusun daftar rumah sakit yang sudah terverifikasi sebagai mitra BPJS Ketenagakerjaan di Sulawesi Selatan. Daftar ini berdasarkan data resmi dan pengalaman peserta yang pernah mengurus klaim. Tidak ada harga atau jam buka—karena dua hal itu berubah cepat. Sebagai gantinya, saya sertakan tips praktis yang jarang ditulis di artikel lain.

1. RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo

Rumah sakit kelas A di Makassar ini jadi rujukan utama untuk kasus kecelakaan kerja berat. Berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, RS ini punya IGD 24 jam dan unit khusus penanganan trauma. Peserta BPJS Ketenagakerjaan dari luar Makassar biasanya dirujuk ke sini jika fasilitas daerah tidak mencukupi.

Tips: Bawa surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama atau laporan kecelakaan kerja dari perusahaan. Proses administrasi di sini lebih panjang, jadi siapkan fotokopi identitas dan kartu peserta.

2. RSUD Haji Makassar

Berada di Jalan Urip Sumoharjo, RSUD ini sering jadi pilihan warga Makassar bagian timur. Rumah sakit ini melayani rawat inap untuk kasus JKK dan JKM. Beberapa peserta melaporkan proses klaim di sini lebih cepat karena antrean tidak sepadat RS Wahidin.

3. RSUD Labuang Baji

Satu lagi rumah sakit milik pemerintah di Makassar yang menerima BPJS Ketenagakerjaan. Lokasinya di Jalan Labuang Baji, dekat pusat kota. RS ini punya poli spesialis bedah dan ortopedi yang relevan untuk kecelakaan kerja.

4. RS Ibnu Sina

Rumah sakit swasta di Jalan Urip Sumoharjo ini sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sejak beberapa tahun terakhir. Cocok untuk peserta yang mencari alternatif selain RS pemerintah. Fasilitas rawat inapnya terbilang baru.

5. RS Grestelina

Berlokasi di Jalan Kandea, Makassar. RS ini dikenal dengan layanan bedah minor dan penanganan luka. Cocok untuk kasus kecelakaan kerja ringan yang tidak perlu rujukan ke RS besar.

6. RSUD Andi Makkasau Parepare

Rumah sakit daerah di Parepare ini melayani klaim BPJS Ketenagakerjaan untuk warga Kota Parepare dan sekitarnya seperti Pinrang dan Sidrap. Lokasinya di Jalan Soreang. Untuk kasus darurat, IGD siap 24 jam.

7. RSUD Batara Guru Belopa

Rumah sakit di Kabupaten Luwu ini jadi andalan warga Belopa dan sekitarnya. Melayani rawat inap dan rawat jalan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jaraknya sekitar 4 jam perjalanan darat dari Makassar.

8. RSUD Lamaddukelleng Sengkang

Berada di Kabupaten Wajo, RS ini melayani klaim kecelakaan kerja untuk warga Sengkang dan sekitarnya. Fasilitasnya terbatas dibanding RS di Makassar, tapi cukup untuk penanganan awal sebelum dirujuk.

9. RSUD H. Padjonga Dg. Ngalle Takalar

Rumah sakit daerah di Takalar, sekitar 40 menit dari Makassar. Melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Takalar dan Gowa bagian selatan. IGD siap untuk kasus darurat kecelakaan kerja.

10. RSUD Sawerigading Palopo

Rumah sakit di Kota Palopo ini melayani warga Luwu Raya. Untuk kasus kecelakaan kerja berat, pasien biasanya dirujuk ke Makassar. Tapi untuk rawat inap dan penanganan awal, RS ini sudah cukup.

Cara Mengurus Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Rumah Sakit

Prosedurnya berbeda dengan BPJS Kesehatan. Pertama, pastikan kecelakaan atau kejadian yang dialami tercatat sebagai kecelakaan kerja. Laporkan ke perusahaan atau langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dalam waktu maksimal 2x24 jam. Kedua, bawa kartu peserta, KTP, dan surat keterangan dari perusahaan (jika bekerja formal).

Ketiga, jika kecelakaan terjadi di luar jam kerja atau di luar wilayah kerja, tetap bisa diklaim asalkan ada bukti hubungan kerja. Keempat, jangan ragu minta surat rujukan jika RS pertama tidak bisa menangani. Semua biaya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sepanjang prosedur diikuti.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Berangkat

Cek status kerja sama RS dengan BPJS Ketenagakerjaan sebelum berangkat. Tidak semua RS yang menerima BPJS Kesehatan otomatis menerima BPJS Ketenagakerjaan. Hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 175 atau kunjungi kantor cabang terdekat untuk verifikasi.

Jangan lupa membawa dokumen lengkap: kartu peserta, KTP, surat keterangan kecelakaan kerja dari perusahaan, dan surat rujukan jika ada. RS tidak akan memproses klaim tanpa dokumen ini. Simpan semua bukti pembayaran dan resep obat untuk laporan klaim nanti.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah semua rumah sakit di Sulawesi Selatan menerima BPJS Ketenagakerjaan?
Tidak. Hanya rumah sakit yang sudah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. RS pemerintah daerah biasanya sudah terdaftar, sementara RS swasta perlu dicek satu per satu.

Bagaimana jika rumah sakit terdekat tidak menerima BPJS Ketenagakerjaan?
Minta surat rujukan ke RS yang bekerja sama. Biaya transportasi dan akomodasi bisa diklaim ke BPJS Ketenagakerjaan jika ada kecelakaan kerja.

Apakah BPJS Ketenagakerjaan menanggung biaya rawat inap?
Ya, termasuk rawat inap, obat-obatan, tindakan operasi, dan rehabilitasi. Semua sesuai dengan ketentuan JKK.

Berapa lama proses klaim?
Bervariasi tergantung kompleksitas kasus. Rata-rata 7-14 hari kerja setelah dokumen lengkap. Untuk kasus darurat, RS bisa langsung menangani tanpa menunggu klaim cair.

Bisakah peserta sektor informal (BPU) mengakses RS yang sama?
Bisa. Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) juga berhak atas layanan JKK dan JKM di RS yang sama, asalkan iuran aktif dan kecelakaan kerja terbukti.

Daftar di atas bukan daftar mati. Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan rumah sakit bisa berubah setiap tahun. Sebelum berangkat ke rumah sakit, luangkan waktu lima menit untuk menghubungi call center atau cek aplikasi BPJS Ketenagakerjaan. Informasi langsung dari sumber resmi selalu lebih akurat daripada artikel mana pun.

Reporter: Nurul Huda
Back to top