GOWA — Rapat pemeriksaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa berakhir tanpa hasil setelah Bupati Gowa, Husniah Talenrang, meninggalkan ruang sidang, Senin lalu. Keputusan itu diambil lantaran permintaannya untuk menjawab pertanyaan secara kolektif ditolak oleh pimpinan pansus.
Agenda yang digelar di gedung DPRD Gowa itu sejatinya dimulai dengan pengambilan sumpah. Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, meminta Husniah memberikan keterangan sesuai fakta. “Apakah saudari bersedia memberikan keterangan yang sebenar-benarnya?” tanya Kasim.
Husniah menjawab bahwa dirinya telah memahami kewajiban tersebut karena baru saja diambil sumpah. “Saya kira tidak usah diulang-ulang lagi pertanyaannya, karena saya sudah diambil sumpah,” ujarnya.
Ketegangan mulai terasa ketika anggota Pansus, Yusuf Harun, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Ia menegaskan bahwa setiap anggota memiliki hak mengajukan pertanyaan secara bergantian.
Husniah kemudian menyela. Ia meminta agar seluruh pertanyaan dari anggota pansus disampaikan secara kolektif, bukan satu per satu. “Pimpinan, selaku terperiksa, saya punya permintaan agar memberikan pertanyaan secara kolektif kepada saya,” kata Husniah.
Permintaan itu langsung ditolak. Wakil Ketua Pansus menyatakan bahwa kehadiran Husniah dalam rapat bertujuan memberikan klarifikasi atas sejumlah materi penyelidikan. Mekanisme yang digunakan tetap mengacu pada tata cara yang telah disepakati sebelumnya.
Anggota Pansus Abd Razak Dg Lewa menjelaskan bahwa metode pertanyaan bergantian merupakan prosedur yang selama ini diterapkan dalam proses penyelidikan. “Ini ada sejumlah pengalaman, pertama melakukan penyelidikan, ketika saksi-saksi dihadirkan dan anggota pansus melakukan pertanyaan maraton, itu kesulitan. Kita sesuai dengan mekanisme yang kita lakukan beberapa hari ini,” ujar Razak.
Ketua Pansus Kasim Sila kembali meminta Husniah menjawab pertanyaan satu per satu. “Mohon izin saudari terperiksa, untuk lebih detail dan jelas, mohon dijawab orang per orang,” kata Kasim.
Setelah mendengarkan penjelasan tersebut, Husniah menyatakan tetap menghormati proses yang dijalankan DPRD Gowa. Namun, ia memilih tidak melanjutkan pemeriksaan karena permintaannya tidak dikabulkan.
“Izin pimpinan. Terima kasih banyak atas apa yang disampaikan rekan-rekan pansus, selaku terperiksa untuk dihargai. Saya juga menghargai agenda-agenda DPRD. Saya ingin semua lancar. Namun kita harus menghargai satu sama lain. Maaf saya tidak bisa melanjutkan. Saya mohon izin meninggalkan tempat ini sebagai bentuk penghargaan,” ujar Husniah.
Usai menyampaikan pernyataan itu, Husniah berdiri dan meninggalkan ruang rapat. Dengan keluarnya bupati dari ruang sidang, agenda pemeriksaan Pansus Hak Angket DPRD Gowa pun terhenti.