Pemerintah Belum Tetapkan Kuota Produksi Nikel 2026, Pembahasan Masih Berlangsung

Penulis: Luqman Arif  •  Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20:31 WIB
Direktur Jenderal Minerba Tri Winarno menyatakan pembahasan kuota produksi nikel 2026 masih berlangsung.

SULAWESI SELATAN — Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Tri Winarno menyatakan pemerintah masih membahas berbagai usulan perubahan RKAB yang diajukan pelaku usaha nikel. Hingga saat ini, belum ada angka produksi yang ditetapkan.

"Terkait RKAB nikel, pemerintah tetap akan menggunakan mekanisme evaluasi resmi sebelum menetapkan perubahan RKAB. Belum sampai pada keputusan angka, masih dalam pembahasan," kata Tri dalam siaran pers, dikutip Jumat (26/6).

Tri menegaskan proses yang berjalan saat ini merupakan evaluasi terhadap kebutuhan industri, bukan relaksasi kuota produksi. "Nanti tetap akan ada evaluasi. Jadi tidak bisa serta merta (relaksasi)," ujarnya.

Pemerintah perlu memastikan produksi sejalan dengan kebutuhan pasar dan industri hilir. Pasokan bahan baku untuk smelter harus terjaga, sementara keseimbangan pasar, harga komoditas, dan keberlanjutan cadangan mineral nasional tetap menjadi perhatian dalam setiap pengambilan keputusan.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2024, setiap perubahan RKAB harus melalui mekanisme evaluasi resmi yang mempertimbangkan data produksi terkini dan proyeksi permintaan industri. Keputusan akhir akan diumumkan setelah seluruh proses pembahasan rampung.

Reporter: Luqman Arif
Sumber: katadata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top