Sidak BBM Bersubsidi di Merauke, Pertamina Blokir Barcode Lima Kendaraan Nakal

Penulis: Luqman Arif  •  Rabu, 17 Juni 2026 | 00:45:31 WIB
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku melakukan sidak BBM bersubsidi di tiga SPBU Merauke.

SULAWESI SELATAN — Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku melalui Sales Area Papua Selatan – Pegunungan tidak main-main dalam mengawal distribusi BBM bersubsidi. Pekan ini, mereka menggelar sidak mendadak di tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Merauke, yakni SPBU 86.996.05 Semangga, SPBU 84.996.03 M. Hatta, dan SPBU 84.996.02 Ahmad Yani.

Operasi ini melibatkan aparat dari Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas ESDM Provinsi Papua Selatan, Satlantas Polres Merauke, Satreskrim Polres Merauke, Satpol PP, serta Hiswana Migas DPC Papua Selatan. Hasilnya, tim menemukan lima kendaraan yang melakukan pelanggaran.

Modus Kecurangan dan Sanksi Blokir Barcode

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengungkapkan temuan di lapangan cukup beragam. "Kami mendapati barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan, serta kendaraan dengan tangki yang sudah dimodifikasi," jelas Ispiani dalam keterangannya, Sabtu (22/2).

Atas pelanggaran itu, Pertamina langsung memblokir sistem subsidi tepat atau barcode kelima kendaraan tersebut. Pemblokiran ini membuat kendaraan tidak bisa lagi membeli BBM bersubsidi di seluruh SPBU Pertamina. Sementara itu, penanganan hukum lebih lanjut diserahkan kepada aparat berwenang sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Pengawasan Digital dan Ancaman Sanksi ke SPBU

Untuk mencegah praktik serupa, Pertamina mengandalkan sistem digitalisasi di setiap SPBU. Program Subsidi Tepat yang sudah berjalan memungkinkan pengawasan secara real-time. Ispiani menegaskan, sanksi tegas juga akan diberikan kepada SPBU yang terbukti sengaja menyalurkan BBM subsidi ke pihak yang tidak berhak.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua Selatan, Lambertus Ignatius Fatruan, mendukung langkah tersebut. Menurutnya, sidak ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat pengawasan. "Kami akan jaga terus koordinasi dengan instansi terkait agar distribusi energi berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran," ujarnya.

Mengapa Masyarakat Harus Ikut Awasi

Lambertus juga mengingatkan bahwa pengawasan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Masyarakat diminta aktif melaporkan jika melihat indikasi kecurangan di lapangan. "Penyalahgunaan BBM subsidi selain merugikan negara, juga akan diproses tegas sesuai pelanggarannya," pungkasnya.

Langkah Pertamina di Merauke ini menjadi sinyal bahwa pengawasan BBM bersubsidi di daerah terpencil tidak kendor. Dengan menggandeng aparat dan pemerintah daerah, perusahaan pelat merah itu berupaya menutup celah bagi para penimbun dan pengoplos yang selama ini merugikan negara dan masyarakat kecil.

Reporter: Luqman Arif
Sumber: ambon.tribunnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top