SULAWESI SELATAN — Presiden FSPPB, Arie Gumilar, menegaskan bahwa PT Pertamina Patra Niaga hanya menjalankan tugas berdasarkan formula harga yang berlaku dan berkoordinasi dengan pemerintah selaku regulator. Ia meminta publik tidak serta-merta menyalahkan pekerja Pertamina yang berada di garis depan pelayanan masyarakat.
“Transparansi dan komunikasi yang jelas dari seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan akurat,” kata Arie dalam unggahan Instagram @fsppb_official, Rabu (10/6/2026).
Menurut Arie, kenaikan harga BBM nonsubsidi kerap memicu reaksi negatif dari masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan harga bukanlah keputusan sepihak dari pekerja di lapangan.
“Pemerintah harus hadir menjelaskan kepada publik secara terang, agar pekerja Pertamina di lapangan tidak menjadi sasaran kesalahpahaman,” tegas Arie.
FSPPB mengajak semua pihak menjadikan momentum ini sebagai bahan evaluasi bersama. Tujuannya: memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi nasional demi sistem energi yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan bangsa.
Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green 95 yang mencapai lebih dari 30 persen terjadi di tengah fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Meski demikian, FSPPB menilai persoalan ini tidak bisa dilihat semata-mata dari sisi mekanisme pasar.
“Kenaikan BBM nonsubsidi tidak boleh dibaca sebagai keputusan sepihak pekerja Pertamina,” ujar Arie mengulangi pernyataannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian BUMN maupun Pertamina Patra Niaga soal desakan FSPPB. Publik pun masih menunggu langkah pemerintah dalam mengomunikasikan kebijakan energi yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat.