PAREPARE — Kekacauan sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tingkat SD di Kota Parepare memicu gelombang protes orang tua. Pasalnya, sejumlah calon siswa dinyatakan tidak lolos seleksi jalur domisili meskipun rumah mereka berada tepat di dekat lingkungan sekolah.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parepare, Dede Harirustaman, membenarkan adanya kekeliruan yang dilakukan tim verifikasi. Menurutnya, tingkat ketelitian antarverifikator di masing-masing sekolah tidak seragam.
"Kami akui memang ada mungkin tim verifikasi ini yang bagus, ada juga mungkin yang kurang teliti," ujar Dede kepada detikSulsel, Rabu (3/6/2026).
Dede menjelaskan, akar masalah ini berawal dari perubahan regulasi dari pemerintah pusat. Berdasarkan Permendikbudristek terbaru, kewenangan verifikasi berkas tidak lagi berada di tangan Dinas Pendidikan, melainkan dialihkan penuh ke panitia masing-masing sekolah.
"Memang tahun lalu yang melakukan tim verifikasi adalah di Dinas Pendidikan. Tapi berdasarkan Permendikbudristek yang terbaru, yang melakukan verifikasi adalah di masing-masing panitia sekolah," jelasnya.
Peralihan wewenang ini dinilai belum diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia di tingkat sekolah. Akibatnya, banyak data domisili calon siswa yang tidak tervalidasi dengan benar.
Disdikbud Parepare juga menyoroti faktor lain yang memperparah situasi: ketimpangan pertumbuhan penduduk. Salah satu wilayah paling krusial adalah daerah Wekke'e, yang berdampak langsung pada daya tampung di SDN 37 dan SDN 85 Parepare.
"Terjadi mutasi penduduk yang sangat luar biasa di daerah Wekke'e, tapi tidak dibarengi dengan sarana prasarana. Jarak sekolah juga ada yang baku dekat. Ini yang bikin sulit kadang, yang mana mau diisi," ungkap Dede.
Kondisi ini membuat kuota sekolah tidak seimbang dengan jumlah anak usia sekolah di wilayah tersebut. Orang tua pun kesulitan mendapatkan sekolah negeri yang dekat dengan tempat tinggal mereka.
Keluhan warga soal SPMB ini sempat dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Parepare, Rabu (3/6). Komisi II DPRD Parepare menilai pelaksanaan jalur domisili saat ini melenceng dari semangat Permendikbudristek yang seharusnya mendekatkan siswa dengan sekolah.
Ketua Komisi II DPRD Parepare, Satria Parman Agoes Mante, bahkan menengarai adanya praktik lancung. Ia menduga oknum tertentu sengaja menggeser peta lokasi rumah secara digital demi memanipulasi data zonasi.
"Seperti tadi zonasi (domisili), ada yang menco-," katanya di hadapan Disdikbud, mengindikasikan adanya kecurangan yang perlu diusut tuntas.
Menghadapi tekanan publik, Dede meminta keikhlasan dari para orang tua murid. Ia mengklaim pihaknya berkomitmen agar tidak ada satu pun anak di Parepare yang putus sekolah.
"Kami sudah catat semuanya yang mengadu karena sampai hari ini kami memang membuka aduan di dinas. Semua apa pun laporannya, kami akan cermati dan kami tidak ingin ada anak-anak tidak sekolah," ujar Dede.
Sebagai langkah evaluasi, Disdikbud berencana memanggil para verifikator dari sekolah-sekolah yang bermasalah. Namun, Dede belum memberikan batas waktu pasti kapan seluruh persoalan ini akan tuntas.
"Beri kami waktu untuk melakukan pemerataan di sekolah-sekolah yang ada di Kota Parepare," pungkasnya.