BONE — Muhammad Rusdi menilai penanganan hukum proyek yang dikerjakan CV Mega Jaya itu berjalan lambat. Padahal, proyek tersebut ditargetkan rampung pada akhir 2023.
Proyek Bola Soba di Kelurahan Watangpalakka ini menggunakan pagu anggaran sebesar Rp10,7 miliar. Hingga kini, progres fisik proyek tersebut tidak jelas dan terbengkalai.
“Proyek Bola Soba ini dikerjakan oleh kontraktor CV Mega Jaya dengan nilai pagu anggaran Rp10,7 miliar. Seharusnya selesai pada akhir 2023, tetapi hingga sekarang terbengkalai. Karena itu, Propam Polda Sulsel perlu turun tangan,” kata Rusdi, Rabu, 3 Juni 2026.
Menurut Rusdi, publik juga belum mendapatkan informasi terbaru mengenai penyelidikan yang dilakukan Polres Bone. Padahal, kasus ini telah dilaporkan dan bergulir cukup lama di tingkat kepolisian setempat.
Sebelumnya, Polres Bone telah membantah tudingan tidak serius menangani kasus ini. Namun, setelah pernyataan tersebut, tidak ada lagi keterangan resmi yang menjelaskan perkembangan proses hukum.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai kelanjutan proyek maupun kepastian penegakan hukum. Masyarakat menanti langkah nyata dari Propam Polda Sulsel untuk mengawal kasus ini agar tidak berlarut-larut.
Rusdi berharap intervensi Propam bisa memastikan transparansi dan akuntabilitas proses hukum di Polres Bone. “Kami minta Propam turun tangan,” tegasnya.