GOWA — Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menyatakan pihaknya belum bisa memastikan penyebab kebakaran yang melanda RSUD Syekh Yusuf pada Jumat (29/5) lalu. Meski dugaan awal mengarah pada korsleting listrik, hasil resmi dari kepolisian masih ditunggu.
"Kita belum tahu, masih simpang siur. Untuk sementara ini dikatakan arus pendek, tapi itu belum final. Nanti kita lihat hasil investigasinya dari aparat kepolisian," kata Husniah, Senin.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 12.30 WITA, usai salat Jumat. Api cepat menjalar dan menyebabkan kepanikan di kalangan pengunjung dan pasien. Sejumlah pasien dievakuasi keluar rumah sakit beserta ranjangnya. Petugas pemadam kebakaran (Damkar) tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api dalam waktu 30 menit sehingga tidak merambat ke ruangan lain.
Kapolsek Somba Opu Kompol Hambali mengatakan personel langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan. Garis polisi telah dipasang dan olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan untuk menyelidiki penyebab pasti kebakaran.
Direktur Utama RSUD Syekh Yusuf, dr Gaffar, membantah isu kebocoran radiasi berisiko tinggi akibat kebakaran di ruang radiologi. Ia menegaskan alat yang terbakar bersifat radio diagnostik, bukan radio terapi, sehingga tidak mengandung radiasi berbahaya.
"Tim Inafis dan Gegana sudah mematikan potensi dan ambang batas tidak ditemukan radiasi kimia," ujar Gaffar.
Ia menambahkan, standar operasi prosedur (SOP) kebakaran telah dijalankan. Alat Pemadam Kebakaran (Apar) digunakan untuk menghalau api sebelum meluas. Hasilnya, sebagian ruang radiologi dan ruang gizi berhasil diselamatkan.
Bupati Husniah menegaskan rumah sakit tidak akan tutup dan tetap melayani masyarakat. Meski demikian, ia mengakui masih ada pasien yang trauma dan ragu datang berobat. "Jelasnya, rumah sakit tidak akan pernah tutup, tetap melayani masyarakat," tegasnya.
Manajemen rumah sakit saat ini tengah menginventarisasi kerugian akibat kebakaran. Ruang radiologi menjadi prioritas untuk segera dipulihkan mengingat perannya yang vital dalam pelayanan kesehatan. Laporan kerugian nantinya akan menjadi dasar apakah akan dilakukan rehabilitasi atau pemulihan lanjutan pada bangunan terdampak.