Korlantas Polri Siapkan SIM Digital Terintegrasi ETLE, Perpanjangan Online hingga Notifikasi Masa Berlaku

Penulis: Kaharuddin Yusuf  •  Senin, 25 Mei 2026 | 08:26:01 WIB
Korlantas Polri kembangkan SIM digital terintegrasi ETLE untuk kemudahan pengendara.

JAKARTA — Pemilik kendaraan di Indonesia tak lama lagi bisa meninggalkan kartu SIM fisik di rumah. Korlantas Polri tengah mematangkan sistem SIM digital yang dapat diakses langsung melalui ponsel, lengkap dengan fitur perpanjangan online dan notifikasi masa berlaku.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari modernisasi pelayanan publik berbasis teknologi yang tengah dikembangkan secara nasional.

Bagaimana Cara Kerja SIM Digital?

Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat nantinya dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. Data yang tersimpan mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR code untuk verifikasi petugas di lapangan.

"Jika sudah diimplementasikan secara penuh, pengendara tidak lagi wajib menunjukkan kartu fisik saat pemeriksaan lalu lintas di jalan raya," ujar Wibowo dalam keterangan resminya, Jumat (22/5/2026).

Petugas cukup melakukan verifikasi melalui sistem terpusat Korlantas menggunakan SIM digital yang tersimpan di ponsel pengendara. Kartu fisik nantinya hanya berfungsi sebagai dokumen cadangan yang cukup disimpan di rumah.

Integrasi dengan ETLE dan Fitur Lainnya

Salah satu keunggulan utama SIM digital adalah keterhubungannya dengan berbagai layanan lalu lintas berbasis elektronik. Pengguna dapat menikmati fitur perpanjangan SIM secara online, notifikasi masa berlaku, hingga integrasi dengan sistem tilang elektronik (ETLE).

Korlantas menilai sistem baru ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan dokumen. "Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik," kata Wibowo.

Data pemilik kendaraan yang tersimpan di server pusat bisa diverifikasi secara real time lewat pemindaian QR code, membuat proses di lapangan lebih aman dan cepat.

Kapan SIM Digital Diterapkan Sepenuhnya?

Meski menjanjikan kemudahan, Korlantas Polri menegaskan implementasi penuh SIM digital masih menunggu kesiapan regulasi dan infrastruktur pendukung di seluruh wilayah Indonesia. Pada tahap awal, masyarakat tetap diimbau membawa SIM fisik sebagai cadangan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap membawa SIM fisik sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah," ujar Wibowo.

Transformasi ini diharapkan membuat pengurusan administrasi kendaraan menjadi lebih praktis tanpa harus datang langsung ke Satpas. Korlantas terus melakukan sosialisasi dan penyempurnaan sistem sebelum diterapkan di seluruh Indonesia.

Reporter: Kaharuddin Yusuf
Sumber: otomotif.kompas.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top