Fraksi PPP Sulsel Desak Pemprov Benahi Aset Terlantar dan Tolak Kenaikan Pajak yang Memberatkan Warga

Penulis: Oman Sudirman  •  Senin, 18 Mei 2026 | 16:01:11 WIB
Fraksi PPP Sulsel menyoroti pengelolaan aset daerah yang masih banyak terlantar dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel.

MAKASSAR — Desakan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) penting, Senin (18/5/2026). Kedua Ranperda itu adalah perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat dihadiri langsung Gubernur Sulsel dan jajaran kepala SKPD.

Aset Terlantar dan Sertifikat Lahan Jadi Sorotan

Juru bicara Fraksi PPP, Dr. Ir. H. Saharuddin, ST., MM., mengawali pemandangan umum dengan kritik tajam terhadap tata kelola aset daerah. Menurutnya, masih banyak barang milik daerah yang terbengkalai, konflik kepemilikan lahan tak kunjung selesai, serta lemahnya pengawasan yang membuat kontribusi aset terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat rendah.

“Secara empiris, pemerintah daerah masih menghadapi sejumlah masalah mendasar dalam mengelola barang milik daerah. Kami melihat banyak aset terlantar, konflik kepemilikan, lemahnya pengawasan, serta rendahnya kontribusi aset terhadap PAD,” ujar Saharuddin di hadapan forum.

Ia menekankan bahwa

Reporter: Oman Sudirman
Sumber: berita-sulsel.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top