MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meningkatkan kewaspadaan menghadapi prediksi kemarau panjang yang diperkirakan melanda pada 2026. Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius seiring meningkatnya suhu udara yang mempercepat pengeringan vegetasi di kawasan hutan sekunder dan lahan terbuka.
Prakiraan iklim terbaru menunjukkan musim kemarau tahun tersebut berpotensi berlangsung lebih lama dari siklus normal. Kondisi ini menciptakan kerentanan tinggi terhadap munculnya titik api (hotspot), terutama pada wilayah yang memiliki karakteristik lahan kering dan minim akses sumber air untuk pemadaman.
Sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan kini masuk dalam pengawasan ketat. Kabupaten Luwu Timur, Bone, serta sebagian kawasan pesisir selatan dinilai memiliki risiko tertinggi terjadinya kebakaran lahan. Area perkebunan warga dan hutan sekunder di wilayah ini menjadi titik yang paling rentan jika pengawasan tidak dilakukan secara intensif.
Pemerintah daerah mulai menginstruksikan patroli rutin dan pemantauan titik panas secara berkala. Langkah pencegahan dini ini melibatkan koordinasi lintas instansi untuk memastikan deteksi titik api bisa dilakukan sebelum kebakaran meluas ke area pemukiman atau hutan lindung.
Faktor manusia tetap menjadi pemicu utama karhutla di Sulawesi Selatan selain fenomena alam. Praktik pembukaan lahan dengan cara membakar masih ditemukan di beberapa titik, yang jika bertemu dengan cuaca ekstrem, dapat memicu kebakaran berskala besar yang sulit dikendalikan.
Dampak dari kebakaran ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat. Paparan kabut asap berisiko tinggi memicu penyakit saluran pernapasan akut (ISPA) dan mengganggu aktivitas ekonomi lokal, termasuk sektor transportasi dan perkebunan yang menjadi tumpuan warga.
Meski langkah pencegahan terus digencarkan, upaya pemadaman di lapangan masih membentur sejumlah kendala klasik. Keterbatasan sarana pemadaman kebakaran dan sulitnya akses menuju lokasi hutan yang terjal menjadi tantangan utama bagi tim reaksi cepat di daerah.
Pengamat lingkungan menekankan pentingnya penguatan sistem deteksi dini berbasis teknologi untuk memantau perubahan suhu lahan secara real-time. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran lahan secara sengaja juga dinilai menjadi kunci agar bencana tahunan ini tidak terus berulang.
Edukasi kepada masyarakat lokal menjadi pilar terakhir dalam strategi mitigasi ini. Partisipasi aktif warga dalam melaporkan kemunculan asap atau titik api sekecil apa pun di wilayah mereka sangat krusial untuk mempercepat proses penanganan sebelum api menjalar ke kawasan yang lebih luas.