KSPSI Sulsel Segel Kantor PT Vale Makassar atas Tunggakan Dana Karyawan

Penulis: Redaksi  •  Jumat, 01 Mei 2026 | 21:10:06 WIB
KSPSI Sulsel melakukan penyegelan kantor PT Vale Makassar terkait tunggakan dana karyawan.

Makassar – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulawesi Selatan menggerakkan aksi penyegelan kantor PT Vale Indonesia di Makassar sebagai bentuk tekanan atas penyelesaian tunggakan dana pekerja. Massa buruh membawa spanduk dan poster tuntutan, serta melakukan blokade simbolik untuk menekan perusahaan segera memenuhi kewajiban terhadap 405 karyawan yang haknya belum tercukupi.

Tunggakan Dana Berlarut-larut Tanpa Solusi

Ketua Dewan Perwakilan Daerah KSPSI Sulawesi Selatan, Basri Abbas, menegaskan bahwa langkah penyegelan merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya yang belum mendapat respons serius dari perusahaan. Persoalan dana Saving Plan Wanaartha telah menggantung lama tanpa kepastian penyelesaian yang jelas.

Basri menekankan bahwa aksi May Day tahun ini bukan sekadar seremonial semata. "Ini adalah jeritan hak pekerja yang selama ini belum dipenuhi. Dana Saving Plan Wanaartha milik 405 karyawan harus segera dibayarkan. Kami tidak akan berhenti sampai ada kepastian," tegasnya di sela aksi.

Eskalasi ke Tingkat Provinsi

Menggunakan momentum May Day sebagai konsolidasi, KSPSI Sulsel memutuskan membawa isu ini ke level yang lebih luas. Kasus PT Vale akan dilaporkan ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan guna mendorong penyelesaian tuntutan dana Saving Plan Wanaartha yang masih tertunda.

Basri menjelaskan bahwa para buruh tidak akan menghentikan aksi hanya di tingkat lapangan. Jika tuntutan terus diabaikan, KSPSI Sulsel siap mendorong langkah-langkah politik dan administratif yang lebih keras untuk memastikan hak pekerja terpenuhi dengan baik.

Siap Lakukan Langkah Administratif

Pimpinan KSPSI Sulsel mengisyaratkan akan mengajukan permintaan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk mengevaluasi izin operasional perusahaan jika permasalahan dana pekerja tidak segera diselesaikan. Pendekatan ini merupakan eskalasi dari tekanan yang selama ini dilakukan serikat pekerja di level lapangan.

Langkah tersebut mencerminkan tekad KSPSI Sulsel untuk memastikan bahwa perusahaan multinasional tetap patuh terhadap kewajiban hukum dan moral kepada para pekerjanya. Dengan membawa isu ke ranah pemerintahan daerah, serikat pekerja berharap dapat mewujudkan solusi konkret bagi 405 karyawan PT Vale yang masih menunggu hak finansial mereka.

Reporter: Redaksi
Back to top