MAKASSAR — Kegiatan ibadah di Gereja Oikumene Rutan Kelas I Makassar itu diikuti warga binaan beragama Kristen yang selama ini mengikuti program pembinaan kepribadian. Fasilitasi ibadah tersebut berjalan atas kerja sama Rutan Kelas I Makassar dengan Kementerian Agama Kota Makassar. Selain memenuhi kebutuhan spiritual, pembinaan rohani diarahkan untuk memperkuat nilai-nilai moral warga binaan sebagai bekal memperbaiki diri.
Pembinaan Rohani Dinilai Bentuk Karakter Warga Binaan
Kasubsi Bantuan Hukum dan Penyuluhan (BHP) Rutan Kelas I Makassar, Djanwar Bakkara, menegaskan bahwa pembinaan rohani memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan mendorong perubahan positif bagi warga binaan.
"Melalui pembinaan rohani, kami berharap warga binaan semakin memperkuat iman, menumbuhkan harapan, dan memiliki semangat untuk terus memperbaiki diri menjadi pribadi yang lebih baik," ungkap Djanwar.
Menurutnya, pendampingan spiritual memberi ruang bagi warga binaan untuk melakukan introspeksi dan membangun kesadaran diri. Proses pemasyarakatan pun tidak semata-mata berorientasi pada pelaksanaan hukuman.
Ibadah Rutin Jadi Bagian Pembinaan Kepribadian
Kegiatan ibadah bagi narapidana beragama Kristen di Rutan Kelas I Makassar berlangsung secara berkala dengan pendampingan dari Kementerian Agama Kota Makassar. Fasilitasi ini memastikan warga binaan dapat menjalankan ibadah sesuai keyakinannya selama menjalani masa pidana.
Pembinaan kerohanian diharapkan tidak berhenti pada kegiatan yang terlaksana di dalam rutan. Pendampingan spiritual yang berkelanjutan menjadi salah satu unsur pendukung dalam membangun kesiapan mental dan moral warga binaan.
Bekal Menapaki Kehidupan Baru Usai Masa Pidana
Keberhasilan pembinaan tidak hanya diukur dari kegiatan yang terlaksana di dalam rutan. Kesiapan warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan sosial secara bertanggung jawab menjadi ukuran yang tak kalah penting.
Penguatan iman, tumbuhnya harapan, dan kemauan memperbaiki diri menjadi bagian dari bekal warga binaan untuk menapaki kehidupan baru setelah masa pidana berakhir. Rutan Kelas I Makassar bersama Kementerian Agama Kota Makassar diharapkan terus menjaga kesinambungan pembinaan kerohanian tersebut.