BANTAENG — Rapat koordinasi registrasi Posyandu Era Baru melalui Sistem Informasi Posyandu (SIP) digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Senin (26/10/2026). Forum yang dihadiri 75 peserta dari 46 desa, 21 kelurahan, dan 8 kecamatan se-Kabupaten Bantaeng itu dibuka langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantaeng Gunya Paramasukhaputri.
Gunya dalam kesempatan itu juga bertindak sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bantaeng. Rapat koordinasi menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam proses registrasi Posyandu Era Baru sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan program di tingkat provinsi pada tahun mendatang.
Gunya menjelaskan, Posyandu kini diarahkan menjadi pusat pelayanan masyarakat yang lebih luas dan terintegrasi. Cakupannya meliputi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
"Posyandu kini diarahkan untuk menjadi pusat pelayanan masyarakat yang lebih luas dan terintegrasi melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial," jelasnya.
Perluasan cakupan itu menuntut kesiapan kader dan data yang rapi di tingkat desa maupun kelurahan. Registrasi lewat SIP menjadi pintu masuk pendataan tersebut.
Gunya memaparkan lima hal yang perlu menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan Posyandu Era Baru. Pertama, memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor. Kedua, meningkatkan kapasitas dan kualitas kader Posyandu.
Ketiga, memperkuat pendataan dan pemetaan kebutuhan masyarakat. Keempat, mendorong partisipasi aktif masyarakat. Kelima, memastikan adanya tindak lanjut yang nyata.
"Atas nama Tim Penggerak Posyandu Kabupaten Bantaeng, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Dinas PMDPPPA Kabupaten Bantaeng beserta seluruh pihak yang telah menginisiasi dan mendukung terselenggaranya rapat koordinasi ini," ujarnya.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPPA) Kabupaten Bantaeng disebut sebagai penginisiasi kegiatan. Kepala Dinas PMDPPPA Bantaeng Hariyanto turut hadir dalam rapat tersebut.
Rapat koordinasi juga diikuti para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Bantaeng, pengurus Tim Pembina Posyandu, serta para kader Posyandu. Kehadiran mereka memastikan proses registrasi berjalan dari tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan.
Hasil rapat koordinasi diharapkan membuat proses registrasi Posyandu Era Baru melalui SIP berjalan optimal. Registrasi itu menjadi landasan bagi penguatan perencanaan, koordinasi, dan peningkatan kualitas pelayanan Posyandu di Kabupaten Bantaeng.
Bagi warga, dampaknya menyangkut kelancaran layanan di posyandu terdekat, mulai dari kesehatan ibu dan anak hingga program sosial lain yang kini masuk cakupan SPM. Data yang tuntas di tingkat desa dan kelurahan menentukan ketepatan program yang menyasar mereka pada tahun anggaran berikutnya.