Pansus DPRD Sulsel Konsultasi ke Kemendagri, Bahas Majelis Kebudayaan hingga Dana Abadi Kebudayaan

Penulis: Nurul Huda  •  Selasa, 27 Oktober 2026 | 06:32:31 WIB
Rombongan Pansus DPRD Sulsel berkonsultasi dengan Kemendagri di Jakarta membahas Ranperda Kebudayaan.

JAKARTA — Rombongan Pansus diterima Kasubdit Wilayah II Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri Wahyu Perdana Putra bersama Gimor Harahap. Selain Firmina, hadir Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo serta anggota Pansus Marji Rumpak, Yuniana Mulyana, Mallarangan Tutu, Mahmud, Rafiuddin, A Insan P Tanri, dan Syukur.

Konsultasi berlangsung untuk mempercepat fasilitasi agar penyelesaian Ranperda tidak melewati tahun 2026. Kemendagri meminta Pansus mempercepat pengajuan fasilitasi rancangan regulasi tersebut.

Mengapa Dana Abadi Kebudayaan Daerah Dianggap Mendesak

Firmina menyebut pendanaan kebudayaan perlu mendapat perhatian lebih besar karena sektor itu belum menjadi prioritas pembangunan di banyak daerah. Pemerintah daerah, menurutnya, punya tanggung jawab memajukan kebudayaan melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.

Dukungan anggaran dan tata kelola berkelanjutan dinilai diperlukan agar pelaku budaya dan seniman memperoleh manfaat nyata dari kebijakan pemerintah.

"Sejatinya, tanggung jawab negara terhadap kebudayaan tidak berhenti pada pelestarian, perlindungan, dan pemanfaatan ekspresi budaya. Tanggung jawab itu juga harus tercermin dalam tata kelola pemerintahan yang menghormati martabat manusia, kearifan lokal, dan keberagaman masyarakat," kata Firmina.

Kemendagri mengingatkan rencana pendanaan kebudayaan harus memiliki dasar hukum jelas dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Urusan pemerintahan wajib tetap diprioritaskan.

Pembiayaan program kebudayaan dapat diperkuat lewat sumber lain yang sah, seperti tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR/TJSL) serta optimalisasi peran badan usaha milik daerah (BUMD).

Majelis Kebudayaan Daerah Diminta Perhatikan Rekrutmen dan Beban Anggaran

Pansus membahas pembentukan Majelis Kebudayaan Daerah sebagai wadah yang menghimpun pemangku kepentingan kebudayaan di Sulawesi Selatan. Wadah itu diharapkan memperkuat koordinasi antara seniman, komunitas budaya, masyarakat adat, dan pemerintah.

Kemendagri meminta pembentukan lembaga tersebut memperhatikan tata kelola, mekanisme rekrutmen, standar kompetensi, serta dampaknya terhadap anggaran daerah.

Perlindungan Masyarakat Adat Masuk Draf Setelah Aspirasi Warga

Ketentuan perlindungan masyarakat adat masuk dalam draf setelah masyarakat menyampaikan aspirasi saat Pansus menggelar rapat dengar pendapat. Sejumlah masyarakat adat di Sulawesi Selatan masih memperjuangkan perlindungan terhadap wilayah tempat tinggal dan ruang hidup mereka.

Ranperda ini diharapkan memberi perhatian terhadap keberadaan, hak, dan kepentingan masyarakat adat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Budaya Maritim Diusulkan Jadi Unsur Utama

Pansus dan Kemendagri menyoroti pentingnya memasukkan budaya maritim sebagai salah satu unsur utama pemajuan kebudayaan Sulawesi Selatan. Tradisi masyarakat Sulawesi Selatan sebagai pelaut dinilai sebagai kekayaan budaya yang perlu dilindungi, dikembangkan, dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri Imelda menemui rombongan Pansus sebelum pertemuan berakhir. Ia menyampaikan dukungan terhadap penyusunan Ranperda dan mengingatkan pentingnya pengawasan agar program bantuan kebudayaan benar-benar menjangkau pelaku budaya di tingkat akar rumput.

"Kami mengucapkan terima kasih terkait pemajuan kebudayaan ini. Berbicara tentang kebudayaan berarti berbicara banyak hal. Khususnya jika nanti dibentuk dewan-dewan kebudayaan, tolong dimonitor agar jangan sampai mereka mendapatkan bantuan, tetapi masyarakat di akar rumput tidak menerimanya," kata Imelda.

Ia menegaskan seniman dan pelaku kebudayaan harus memperoleh hak dan manfaat dari kebijakan pemajuan kebudayaan, bukan sekadar menjadi pihak yang karyanya dinikmati masyarakat.

Reporter: Nurul Huda
Sumber: republiknews.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top