Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Perpanjang Kontrak 6.472 PPPK Paruh Waktu

Penulis: Luqman Arif  •  Selasa, 20 Oktober 2026 | 11:33:01 WIB
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memimpin Apel Kesiapan, Disiplin, dan Kinerja PPPK Paruh Waktu di Lapangan Karebosi, Makassar, Selasa (20/10).

MAKASSAR — Perpanjangan masa perjanjian kerja tersebut disampaikan Munafri saat memimpin Apel Kesiapan, Disiplin dan Kinerja PPPK Paruh Waktu di Lapangan Karebosi, Makassar, Selasa (20/10). Dalam kesempatan itu, ia menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa perjanjian kerja kepada perwakilan pegawai.

Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menyebut keputusan tersebut sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap nasib dan keberlanjutan pekerjaan ribuan pegawai. Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar soal status kerja, tetapi bagian dari upaya menjaga stabilitas ketenagakerjaan daerah.

Dampak Sosial dan Ekonomi Jadi Pertimbangan Utama

Munafri menegaskan bahwa keberlanjutan kerja ribuan PPPK paruh waktu memiliki dampak sosial dan ekonomi yang nyata. Jika kehilangan pekerjaan secara bersamaan, kondisi itu berpotensi menambah beban pengangguran sekaligus memengaruhi kesejahteraan keluarga mereka.

"Pasti ini mengurangi pengangguran, bayangkan kalau tiba-tiba 6.472 orang langsung kehilangan pekerjaan. Dampaknya besar sekali. Sehingga penpajangan SK PPPK ini, bentuk perhatian kita," katanya.

Ia menjelaskan, pegawai yang diusulkan memperoleh perpanjangan telah melalui proses penilaian dengan mempertimbangkan kinerja masing-masing. Perpanjangan itu tetap dibarengi tuntutan peningkatan disiplin, etos kerja, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

PPPK Paruh Waktu Diminta Tidak Rendah Diri

Menurut Appi, PPPK paruh waktu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Makassar. Seluruh pegawai diharapkan mampu menjaga profesionalisme dan menunjukkan kontribusi nyata di tempat kerja masing-masing.

"PPPK paruh ini, adalah bagian yang tidak bisa terpisahkan dari aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Saya berharap mampu memperlihatkan etos dan etika kerja yang baik," imbuh Appi.

Ia juga meminta para pegawai tidak merasa rendah diri dengan status PPPK paruh waktu. Menurutnya, mereka memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan Kota Makassar.

"Mereka (PPPK) adalah bagian dari pilar penyangga pemerintahan yang ada di Kota Makassar. Tanpa mereka, Kota Makassar tidak akan bisa tumbuh lebih tinggi dan lebih baik lagi seperti yang kita rasakan saat ini," terangnya.

Disiplin Jadi Kewajiban, Kinerja Tanggung Jawab

Munafri mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap pimpinan di masing-masing instansi dan wilayah kerja atau kecamatan. Perpanjangan masa kerja diharapkan menjadi momentum peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan penguatan komitmen melayani masyarakat.

Ia menegaskan, pemerintah tidak cukup menilai pegawai dari kehadiran fisik semata. Kualitas pekerjaan, penyelesaian tugas, dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat juga harus menjadi tolok ukur kinerja.

"Disiplin adalah kewajiban, kinerja adalah tanggung jawab, dan pelayanan kepada masyarakat adalah pengabdian kita," tegasnya.

Politikus Partai Demokrat itu meminta seluruh PPPK paruh waktu memanfaatkan perpanjangan masa kerja sebaik-baiknya, menunjukkan kinerja terukur, serta terus memberikan kontribusi terbaik bagi pemerintah dan masyarakat.

"Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, tingkatkan kedisiplinan, perbaiki kinerja, dan teruslah memberikan kontribusi terbaik bagi Pemerintah Kota Makassar dan masyarakat," pesannya.

"Tentu, seluruh jajaran Pemerintah Kota harus terus bekerja dengan hati, bergerak dengan disiplin, dan menghasilkan kinerja nyata demi mewujudkan Makassar yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan," sambung Appi, menutup arahan.

Reporter: Luqman Arif
Sumber: bacaonline.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top