Polsek Biringkanaya Dalami Penikaman di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Pria 49 Tahun Tewas, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Penulis: Oman Sudirman  •  Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:04:01 WIB
Petugas Polsek Biringkanaya melakukan olah TKP di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 17, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sabtu (17/10/2026).

MAKASSAR — Insiden penganiayaan berat yang merenggut nyawa SP (49) terjadi di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan Km 17, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Sabtu petang (17/10/2026) sekitar pukul 16.30 WITA. Korban menderita luka tikaman senjata tajam dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo untuk mendapatkan penanganan medis. Nyawa korban tidak berhasil diselamatkan akibat pendarahan parah.

Terduga Pelaku Diamankan di Lokasi Kejadian

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan data awal, petugas mengamankan seorang pria berinisial HP (41) yang diduga kuat sebagai pelaku utama. Polsek Biringkanaya bergerak cepat dengan mendatangi rumah sakit tempat korban dirawat serta menyisir lokasi kejadian.

Langkah itu dilakukan guna mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi mata. Penyidik masih melengkapi berkas perkara melalui pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman di TKP.

Motif Diduga Berasal dari Perselisihan Pekerjaan

Motif di balik penyerangan ini disinyalir berkaitan erat dengan perselisihan atau persaingan dalam urusan pekerjaan. Polisi belum merinci lebih jauh bentuk perselisihan yang dimaksud maupun hubungan antara korban dan terduga pelaku.

Kapolsek Biringkanaya, Kompol Setiawan A. Malik, S.I.K., menegaskan bahwa penanganan perkara ini berjalan sesuai dengan standar operasional dan prosedur hukum yang berlaku.

"Terduga pelaku berhasil kami amankan di lokasi kejadian secara responsif. Saat ini tim penyidik terus melengkapi berkas perkara melalui pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman di TKP," tegas Kompol Setiawan.

Polisi Imbau Warga Tidak Menyelesaikan Konflik dengan Kekerasan

Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar menahan diri dan tidak menggunakan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan konflik pribadi.

"Kami mengingatkan warga agar selalu mengedepankan musyawarah dan kepala dingin saat menghadapi perselisihan. Setiap bentuk tindakan kriminal pasti kami proses tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Kasus ini menambah daftar perselisihan antarpersonal yang berujung kekerasan di wilayah Makassar. Polsek Biringkanaya belum menyampaikan apakah terduga pelaku akan langsung ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus saksi dalam proses penyelidikan.

Reporter: Oman Sudirman
Sumber: abatanews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top