Pemkot Makassar Tertibkan 1.200 Ekor Babi di Jalan Kesadaran, 49 Peternak Direlokasi dengan Truk Gratis

Penulis: Kaharuddin Yusuf  •  Senin, 12 Oktober 2026 | 16:31:03 WIB
Petugas menertibkan ternak babi di Jalan Kesadaran, Makassar.

MAKASSAR — Penertiban dipimpin Pelaksana Tugas Asisten I Setda Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, bersama Camat Panakkukang Syahril. Pemerintah menempuh jalur persuasif dan humanis, bukan penggusuran paksa, dengan menyiapkan kendaraan pengangkut ternak bagi peternak yang belum sempat pindah mandiri.

Menurut Irwan, keberadaan peternakan di zona permukiman melanggar Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Langkah ini sekaligus merespons aduan warga soal pencemaran lingkungan dan bau menyengat dari aktivitas ternak.

Zona Permukiman, Bukan Zona Peternakan

Irwan menegaskan dasar penertiban adalah tata ruang kota. Kawasan Jalan Kesadaran tercatat sebagai zona permukiman, sehingga peternakan tidak lagi bisa dipertahankan di lokasi itu.

"Berdasarkan rencana tata ruang kota, kawasan ini adalah zona permukiman, bukan zona peternakan. Pemerintah hadir tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memberikan solusi konkret dengan menyediakan armada truk untuk mengangkut ternak ke lokasi relokasi sesuai keinginan pemiliknya," ujar Irwan di lokasi kegiatan.

Enam Bulan Pendekatan, Tiga Kali Dialog

Penertiban ini disebut sebagai puncak pendekatan persuasif yang berjalan sekitar enam bulan. Selama periode itu, Pemkot melakukan sosialisasi dan dialog setidaknya tiga kali bersama peternak.

"Sebagian besar warga sebenarnya sudah bersiap dan ada yang telah memindahkan ternaknya secara mandiri. Untuk warga yang belum sempat, pemerintah hadir membantu proses pemindahan agar tidak ada yang merasa dirugikan," tambah Irwan yang juga menjabat Kepala Dinas DPPKB Makassar tersebut.

30-40 Tahun Berdiri, Ternak Tersisa Separuh

Camat Panakkukang Syahril mengungkapkan aktivitas peternakan babi di lokasi itu diperkirakan telah berlangsung 30 hingga 40 tahun. Total ternak tercatat sekitar 1.200 ekor milik 49 peternak di dua titik.

Sebelum penertiban serentak, sejumlah peternak telah menjual atau memindahkan sebagian ternaknya secara mandiri. Jumlah ternak yang tersisa berkurang hingga setengahnya.

"Untuk peternak yang masih membutuhkan bantuan, kami fasilitasi dengan kendaraan truk dan motor roda tiga. Lokasi tujuannya disesuaikan dengan keinginan pemilik, bukan ditentukan sepihak oleh pemerintah," terang Syahril.

Harapan Warga Panaikang Usai Relokasi

Syahril berharap proses relokasi ini mengakhiri keluhan warga soal limbah dan aroma tidak sedap. Lingkungan permukiman di kawasan Panaikang diharapkan jadi lebih bersih, sehat, dan nyaman.

Pemkot Makassar belum merinci berapa lama proses pemindahan seluruh ternak akan berlangsung. Peternak yang masih membutuhkan armada pengangkut bisa mengajukan bantuan ke pemerintah kecamatan setempat.

Reporter: Kaharuddin Yusuf
Sumber: makassartoday.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top