Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mendorong orang tua dan guru memperketat pengawasan penggunaan gawai anak untuk melindungi mereka dari bahaya media sosial dan internet. Dorongan itu disampaikan saat meninjau pemberian tablet tambah darah kepada siswi SMP Negeri 1 Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. Fatmawati menekankan pengawasan harus disertai penerapan screen time yang proporsional bagi anak.
MAKASSAR — Fatmawati Rusdi menyebut teknologi digital punya dua sisi yang harus diantisipasi bersama. Menurutnya, orang tua dan guru berperan penting dalam mengawal anak menghadapi tantangan generasi muda di era digital.
Perkembangan teknologi memang memudahkan akses informasi. Namun, kemudahan itu menuntut pengawasan dan penggunaan yang bijak agar tidak berdampak buruk bagi tumbuh kembang anak.
Fatmawati menggambarkan era digitalisasi sebagai dua sisi mata uang. Penggunaan yang bijak akan membuka akses luas terhadap informasi terbaru dan berbagai kemudahan.
"Era digitalisasi ini ibarat dua sisi mata uang. Kalau kita mempergunakan secara bijak, tentu dengan mudah kita akan mengakses segala macam informasi yang up-to-date dan memberikan kemudahan," ujarnya.
"Tapi di sisi lain, ini juga bisa berdampak negatif kalau kita tidak bijak," sambung Fatmawati saat meninjau pemberian tablet tambah darah kepada siswi SMP Negeri 1 Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.
Wagub Sulsel berharap orang tua dan guru menerapkan screen time secara proporsional bagi anak. Pembatasan waktu layar dinilai menjadi salah satu kunci mencegah paparan berlebihan terhadap gawai.
Fatmawati juga mengingatkan pentingnya perlindungan anak, termasuk mekanisme penjemputan siswa di sekolah. Aspek keamanan tersebut perlu menjadi perhatian bersama di lingkungan pendidikan.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan menginstruksikan seluruh SMA sederajat di daerah itu menyiapkan standar operasional prosedur terkait pelaksanaan pembatasan gawai dan media sosial bagi siswa.
Kepala Disdik Sulsel Iqbal Najamuddin mengatakan pembatasan perlu dilakukan karena memberikan dampak negatif terhadap tumbuh kembang anak.
"Sekolah buat SOP pembatasan penggunaan gawai. Jadi ketika pembatasan dilakukan, misalnya saat memasuki lingkungan sekolah atau sudah jam belajar, maka semua gawai dikumpul di satu tempat khusus yang telah disediakan," ujarnya.
Dengan SOP tersebut, pengumpulan gawai dilakukan saat siswa memasuki lingkungan sekolah atau ketika jam belajar dimulai. Gawai disimpan di tempat khusus yang telah disiapkan pihak sekolah.