SULAWESI SELATAN — Pemerintah diminta menetapkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tambang 2027 paling lambat pertengahan November 2026. Kepastian produksi dan penugasan pasokan batu bara dinilai krusial agar pembangkit listrik tetap menyala sepanjang tahun.
Jakarta. Evident Institute menilai pemerintah perlu memberi kepastian lebih awal kepada perusahaan tambang soal rencana produksi dan penugasan pasokan untuk kebutuhan dalam negeri. Tanpa itu, kesinambungan pasokan energi — terutama batu bara untuk pembangkit listrik pada 2027 — berisiko terganggu.
Head of Research Evident Institute Antonius Ivan Sudibyo menegaskan kepastian tersebut harus dimulai dari penerbitan RKAB 2027 yang tidak mepet pergantian tahun. Menurutnya, dokumen itu idealnya sudah ditetapkan paling lambat pertengahan November 2026.
"RKAB 2027 seharusnya maksimal sudah terbit pada pertengahan November. Dengan begitu, perusahaan tambang bisa menyusun rencana produksi 2027 dengan baik, termasuk untuk menjaga kebutuhan dalam negeri," ujar Antonius, Kamis (17/9/2026).
Kebutuhan energi domestik, khususnya pembangkit listrik, berjalan terus-menerus tanpa jeda. Karena itu, pemerintah perlu memastikan ketersediaan sumber pasokan sebelum tahun berjalan dimulai.
Antonius menjelaskan, kepastian produksi menjadi penting karena listrik harus menyala 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu. Tidak ada ruang bagi keterlambatan pasokan batu bara yang bisa memicu gangguan pada jaringan pembangkit.
Selain RKAB, pemerintah dinilai perlu menetapkan penugasan kepada sumber tambang untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik dan kewajiban domestic market obligation (DMO) lainnya sejak jauh hari sebelum akhir tahun.
"Penugasan dari pemerintah kepada sumber tambang untuk memasok listrik dan kebutuhan DMO dalam negeri lainnya perlu ditetapkan jauh hari sebelum akhir tahun. Listrik menyala 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu tanpa libur," katanya.
Pola penugasan juga perlu diarahkan menjadi jangka panjang, bukan hanya satu tahun. Kepastian tersebut memberi ruang bagi perusahaan tambang untuk menyusun rencana produksi sekaligus membantu pengguna energi memperoleh kepastian pasokan.
"Penugasan sebaiknya bersifat jangka panjang, bukan tahunan. Dengan begitu, pemasok maupun pengguna bisa menyusun perencanaan dengan lebih baik," ujarnya.
Menurut Antonius, kepastian produksi menjadi penting karena kebutuhan energi domestik, terutama pembangkit listrik, berlangsung secara terus-menerus. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan sumber pasokan sebelum memasuki tahun berjalan.
Jika penugasan hanya bersifat tahunan, perusahaan tambang menghadapi ketidakpastian dalam merencanakan produksi. Dampaknya bisa merembet ke pengguna energi yang membutuhkan jaminan pasokan jangka panjang.
Batu bara masih menjadi tulang punggung pembangkit listrik di Indonesia. Keterlambatan penetapan RKAB dan penugasan pasokan berpotensi membuat perusahaan tambang menahan diri dalam menyusun rencana produksi.
Jika pasokan terganggu, risiko pemadaman listrik meningkat. Konsumen rumah tangga, industri, dan fasilitas publik akan merasakan dampaknya secara langsung.
Karena itu, Evident Institute mendorong pemerintah menetapkan penugasan kepada sumber tambang sejak jauh hari. Langkah ini dinilai dapat menjaga kesinambungan pasokan energi nasional sepanjang 2027.
Kepastian regulasi di hulu — mulai dari RKAB hingga penugasan pasokan — menjadi kunci bagi industri tambang dan sektor ketenagalistrikan. Tanpa itu, perencanaan jangka panjang di kedua sektor sulit diwujudkan.