Lima Bulan Usai Terpilih, Direktur Utama Perumda Tirta Bukae Luwu Utara Belum Dilantik

Penulis: Oman Sudirman  •  Rabu, 16 September 2026 | 18:02:01 WIB
Kursi Direktur Utama Perumda Tirta Bukae Luwu Utara masih kosong lima bulan setelah seleksi selesai.

LUWU UTARA — Kekosongan kursi Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Bukae Kabupaten Luwu Utara berlarut. Muhammad Ichsan Lussa, yang dinyatakan terpilih pada April 2026, belum juga dilantik hingga September 2026. Seluruh tahapan seleksi sebenarnya sudah tuntas, termasuk uji kelayakan dan kepatutan.

Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel), Tenrisana Abdullah, mengatakan pihaknya belum bisa melantik karena masih menunggu surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri. Surat itu berisi persetujuan penetapan direktur terpilih. "Iya, terkait hal tersebut kami sebagai sekretariat pansel pelaksana UKK sudah melaksanakan proses, namun masih menunggu surat rekomendasi dari Kemendagri terkait persetujuan penetapan direktur yang terpilih," ujar Tenrisana saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/9/2026).

Ia menambahkan, berkas penetapan direktur terpilih saat ini masih dalam proses verifikasi. "Iya, lagi dalam proses verifikasi berkas," ujarnya.

Empat Kandidat Lolos ke Tahap Akhir Seleksi

Seleksi Direktur Utama Perumda Tirta Bukae untuk periode 2026–2031 sebelumnya menyaring empat kandidat ke tahap akhir. Keempatnya adalah M. Imran Mattola, S.E.; Muchammad Ichsan, S.E., M.M.; Rudi Hartono, S.E., M.Si.; dan H. Adjie Saputra, S.Sos., M.Si.

Mereka memaparkan visi, misi, serta rencana strategis bisnis di hadapan tim penguji profesional di Makassar. Berdasarkan tahapan yang ditetapkan Pansel Pemkab Luwu Utara, nama direktur utama terpilih diumumkan setelah seluruh rangkaian penilaian selesai.

Menunggu Verifikasi Berkas di Kemendagri

Meski seleksi telah rampung dan satu nama ditetapkan sebagai calon direktur terpilih, pelantikan Ichsan belum dilakukan. Pihak sekretariat pansel menyatakan proses kini bergantung pada hasil verifikasi dan rekomendasi Kemendagri.

Belum ada keterangan resmi dari Pemkab Luwu Utara maupun Kemendagri soal perkiraan waktu surat rekomendasi itu turun. Perumda Tirta Bukae pun berjalan tanpa direktur utama definitif selama lima bulan terakhir.

Reporter: Oman Sudirman
Sumber: mediaduta.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top