Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan seluruh 24 kabupaten dan kota di daerahnya menerapkan manajemen talenta hingga 100 persen. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyatakan capaian ini menjadikan Sulsel sebagai satu-satunya wilayah di luar Pulau Jawa yang telah menerapkan sistem tersebut secara menyeluruh di lingkungan pemerintahan daerahnya.
MAKASSAR — Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah mempercepat penerapan manajemen talenta di seluruh pemerintah kabupaten dan kota. Hingga saat ini, 13 instansi pemerintah daerah telah mendapatkan persetujuan penerapan, sementara 11 lainnya tengah menjalani proses penilaian dan ekspose tahap kedua.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan bahwa target penerapan manajemen talenta ini tidak hanya berhenti pada angka kuantitatif. Ia berharap Sulsel dapat menjadi percontohan nasional dalam hal mobilisasi talenta antarinstansi pemerintah daerah.
"Kita berharap Sulawesi Selatan menjadi percontohan nasional dalam penerapan dan mobilisasi talenta antarinstansi pemerintah daerah. Sekaligus menjadi episentrum pembelajaran manajemen talenta di Indonesia," tutur Andi Sudirman di Makassar, Selasa.
Pernyataan ini disampaikannya saat membuka Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Instansi Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi ajang penilaian bagi 11 kabupaten/kota yang belum sepenuhnya menerapkan sistem tersebut.
Penerapan manajemen talenta dinilai membawa manfaat langsung bagi pengelolaan sumber daya aparatur di daerah. Sistem ini memastikan setiap pejabat eselon dan Aparatur Sipil Negara (ASN) ditempatkan sesuai dengan kompetensi, kapasitas, dan potensi yang dimilikinya.
"Hari ini kita sudah merasakan manfaat dari talent full kepada pejabat eselon maupun ASN, untuk memastikan orang-orang yang ditempatkan pada posisi tertentu benar-benar sesuai dengan kompetensi, kapasitas dan potensinya," kata Andi Sudirman.
Andi Sudirman menekankan bahwa penerapan manajemen talenta tidak boleh dipandang sebagai pemenuhan persyaratan administratif semata. Ia ingin sistem ini menjadi fondasi dalam membangun birokrasi yang profesional dan berorientasi pada hasil.
"Kita ingin menjadikannya sebagai fondasi dalam membangun birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, berorientasi pada hasil, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Dengan adanya sistem ini, setiap pengisian posisi jabatan di lingkungan pemerintahan daerah diharapkan tidak lagi didasarkan pada pertimbangan subjektif, melainkan pada pemetaan talenta yang objektif dan terukur.