Pemilahan Sampah di Makassar Bukan Cuma Aturan Baru, Ini yang Berubah di Rumah Tangga Selama Masa Transisi

Penulis: Mustofa Kamal  •  Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:24:01 WIB
Warga memilah sampah organik dan anorganik di kediamannya sebagai bagian dari program pemilahan sampah dari sumber di Makassar.

MAKASSAR — Program pemilahan sampah dari sumber yang digagas Pemkot Makassar tidak hanya menyoal tempat sampah baru di setiap rumah. Lebih dari itu, kebijakan yang berlaku mulai 1 Agustus 2026 ini menyentuh kebiasaan harian warga, mulai dari cara memandang sisa dapur hingga peluang ekonomi di tingkat RT/RW.

Pengamat kebijakan publik, Barly RM, menilai program ini sebagai transformasi budaya. Ia melihat ada tiga perubahan fundamental yang terjadi di tingkat rumah tangga ketika warga mulai rutin menyortir sampah organik dan anorganik.

Rasa Kepemilikan dan Efek Psikologis Warga

Perubahan pertama yang paling terlihat adalah tumbuhnya rasa kepemilikan. Warga yang terbiasa memilah sampah di dapur atau teras rumahnya secara alami menjadi lebih peduli pada kebersihan lingkungan sekitar, termasuk selokan di depan rumah. "Mereka tidak lagi merasa 'bukan urusan saya' saat melihat tumpukan sampah," kata Barly.

Kesadaran ini juga berdampak pada para pemulung. Pemilahan yang rapi dari rumah memudahkan mereka mengambil bahan daur ulang untuk bertahan hidup.

Kedua, ada efek psikologis positif yang terbangun. Setelah berinvestasi waktu dan tenaga untuk memilah, membuang sampah sembarangan akan terasa "salah" secara moral. Disiplin internal keluarga ini dinilai jauh lebih kuat dibandingkan sanksi eksternal. Anak-anak pun belajar tanggung jawab dari contoh nyata orang tua mereka.

Kesadaran Ekonomi dari Sampah Rumah Tangga

Perubahan ketiga adalah kesadaran akan nilai ekonomi. Sampah plastik dan kertas tidak lagi dipandang sebagai barang buangan, melainkan komoditas yang bisa diolah. Barly menyebut banyak komunitas dan individu kreatif membutuhkan bahan-bahan ini untuk kerajinan tangan, cenderamata, hingga usaha kecil. "Pemilahan yang benar berarti membuka peluang ekonomi sirkular di tingkat RT/RW," ujarnya.

Antisipasi Polemik dan Risiko Illegal Dumping

Di balik dukungan warga, Barly mengingatkan adanya risiko kesalahpahaman. Informasi yang beredar di media sosial kerap ambigu, misalnya soal apakah sampah organik dan anorganik tidak akan diangkut sama sekali. Kekhawatiran terbesarnya adalah warga yang bingung justru membuang sampah ke tanah kosong, sungai, kanal, atau sudut jalan.

Menanggapi keresahan ini, DLH Kota Makassar telah memberikan kepastian. Pemkot memberi waktu tiga bulan masa transisi sebelum menerapkan sanksi, terhitung sejak Jumat (31/7/2026). "Ini adalah ruang bernapas yang sangat dihargai. Selama periode ini, fokus utamanya adalah edukasi, bukan hukuman," tegas Barly.

Kunci Sukses di Tangan Camat, Lurah, dan Tokoh Masyarakat

Keberhasilan kebijakan ini bertumpu pada bagaimana pesan disampaikan hingga ke level rumah tangga. Camat, Lurah, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan petugas kebersihan menjadi garda terdepan yang bertugas menerjemahkan kebijakan, bukan sekadar menyampaikan surat edaran.

Mereka perlu memastikan warga memahami bahwa Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber adalah panduan, bukan ancaman. Masa transisi tiga bulan adalah kesempatan emas untuk beradaptasi, bukan tenggat waktu untuk panik.

Edukasi harus dilakukan secara personal, melalui pengajian, arisan PKK, hingga grup WhatsApp warga. "Ketika warga merasa didengar dan dibimbing, kepatuhan akan lahir dari kesadaran, bukan ketakutan," kata Barly.

Program ini adalah investasi jangka panjang untuk peradaban kota. Kebersihan bukan tanggung jawab pemerintah semata, melainkan warisan bersama yang dimulai dari keputusan kecil di dapur masing-masing. Dukungan terhadap camat, lurah, dan tokoh masyarakat di lingkungan sekitar menjadi langkah awal mewujudkan Makassar yang bersih dan sehat.

Reporter: Mustofa Kamal
Sumber: zonasulsel.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top