SULAWESI SELATAN — Yusril menyampaikan pernyataan itu di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (23/6/2026). Ia merespons pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum UBK yang mengaku menerima uang Rp20 juta dan membagikannya kepada teman-temannya setelah pertemuan dengan Wapres Gibran pada Senin (15/6/2026) lalu.
“Sebagai mantan aktivis mahasiswa, saya sangat prihatin dengan kejadian itu,” ujar Yusril dalam keterangannya. Ia menegaskan bahwa gerakan mahasiswa sejatinya adalah gerakan hati nurani dan moral yang tidak boleh dikaitkan dengan imbalan materi.
Meski demikian, Yusril memberikan apresiasi atas sikap jujur yang ditunjukkan para mahasiswa. “Tapi ya kita menghargai juga mereka berterus terang, mengakui kesalahan dan kemudian meminta maaf, supaya hal-hal semacam itu tidak terjadi,” katanya.
Yusril menegaskan bahwa dirinya tetap mendukung penuh gerakan mahasiswa sebagai ruang aspirasi dan kontrol sosial. Ia menyebut gerakan mahasiswa sebagai satu gerakan moral yang harus didukung negara.
“Saya mendukung sebenarnya kegiatan mahasiswa itu sebagai satu gerakan moral yang kita support dan kita mendukung kebebasan mereka berekspresi,” ujar dia. Menko Kumham Imipas juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap aksi demonstrasi atau pertemuan dengan pejabat publik.
Kasus ini mencuat setelah Ketua BEM FH UBK secara terbuka mengaku menerima uang Rp20 juta dari pihak tertentu usai pertemuan dengan Wapres Gibran. Uang tersebut, menurut pengakuannya, langsung dibagikan kepada rekan-rekan mahasiswa lainnya.
Pengakuan itu memicu perdebatan di kalangan aktivis dan publik mengenai batas etika dalam hubungan antara mahasiswa dan pejabat negara. Sejumlah pihak menilai tindakan tersebut dapat mencederai independensi gerakan mahasiswa sebagai pengawas kebijakan pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka maupun Sekretariat Kabinet terkait pengakuan mahasiswa UBK tersebut. Publik masih menanti langkah lanjutan dari institusi terkait, termasuk Kementerian Pendidikan dan perguruan tinggi yang bersangkutan.