Kemenkumham Sulsel Buka Posko Konsultasi Hukum Gratis di Car Free Day Gowa, Warga Bisa Konsultasi Langsung

Penulis: Oman Sudirman  •  Senin, 22 Juni 2026 | 17:59:01 WIB
Posko konsultasi hukum gratis Kemenkumham Sulsel hadir di Car Free Day Gowa untuk melayani masyarakat.

GOWA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan menghadirkan posko konsultasi hukum gratis bagi warga di area Car Free Day (CFD) Kabupaten Gowa. Layanan ini bertujuan memberikan akses keadilan yang mudah dan murah bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan atau informasi hukum. Warga yang hadir di CFD Gowa dapat langsung mendatangi posko untuk berkonsultasi dengan para ahli hukum.

Layanan Gratis untuk Semua Kalangan

Posko konsultasi ini dibuka untuk seluruh warga tanpa dipungut biaya sepeser pun. Masyarakat bisa berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum, mulai dari sengketa tanah, masalah keluarga, hingga urusan pidana ringan. Petugas dari Kemenkumham Sulsel siap memberikan penjelasan dan arahan hukum yang jelas.

Mengapa Posko Ini Hadir di CFD?

Pemilihan lokasi Car Free Day dinilai strategis karena banyak dikunjungi warga dari berbagai kalangan. Kemenkumham Sulsel ingin menjemput bola, tidak sekadar menunggu di kantor. Dengan hadir di ruang publik, diharapkan masyarakat yang selama ini enggan atau tidak tahu cara mengakses bantuan hukum bisa terbantu.

Apa Saja yang Bisa Dikonsultasikan?

Layanan yang diberikan mencakup konsultasi awal, edukasi hukum, hingga pengarahan prosedur penyelesaian perkara. Warga yang datang juga bisa mendapatkan informasi mengenai bantuan hukum gratis dari lembaga bantuan hukum (LBH) yang terdaftar. Posko ini menjadi jembatan antara masyarakat dengan sistem peradilan yang kadang terasa rumit.

Langkah Kemenkumham Mendekatkan Akses Keadilan

Kegiatan ini merupakan bagian dari program jemput bola Kemenkumham Sulsel untuk meningkatkan kesadaran hukum warga. Pihaknya berencana menggelar layanan serupa secara berkala di titik-titik keramaian lain. Inisiatif ini diharapkan mampu menekan angka sengketa hukum yang tidak terselesaikan karena minimnya pengetahuan warga.

Reporter: Oman Sudirman
Sumber: rakyatsulsel.fajar.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top