GOWA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan menghadirkan posko konsultasi hukum gratis bagi warga di area Car Free Day (CFD) Kabupaten Gowa. Layanan ini bertujuan memberikan akses keadilan yang mudah dan murah bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan atau informasi hukum. Warga yang hadir di CFD Gowa dapat langsung mendatangi posko untuk berkonsultasi dengan para ahli hukum.
Posko konsultasi ini dibuka untuk seluruh warga tanpa dipungut biaya sepeser pun. Masyarakat bisa berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum, mulai dari sengketa tanah, masalah keluarga, hingga urusan pidana ringan. Petugas dari Kemenkumham Sulsel siap memberikan penjelasan dan arahan hukum yang jelas.
Pemilihan lokasi Car Free Day dinilai strategis karena banyak dikunjungi warga dari berbagai kalangan. Kemenkumham Sulsel ingin menjemput bola, tidak sekadar menunggu di kantor. Dengan hadir di ruang publik, diharapkan masyarakat yang selama ini enggan atau tidak tahu cara mengakses bantuan hukum bisa terbantu.
Layanan yang diberikan mencakup konsultasi awal, edukasi hukum, hingga pengarahan prosedur penyelesaian perkara. Warga yang datang juga bisa mendapatkan informasi mengenai bantuan hukum gratis dari lembaga bantuan hukum (LBH) yang terdaftar. Posko ini menjadi jembatan antara masyarakat dengan sistem peradilan yang kadang terasa rumit.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program jemput bola Kemenkumham Sulsel untuk meningkatkan kesadaran hukum warga. Pihaknya berencana menggelar layanan serupa secara berkala di titik-titik keramaian lain. Inisiatif ini diharapkan mampu menekan angka sengketa hukum yang tidak terselesaikan karena minimnya pengetahuan warga.